Scroll untuk baca artikel
#
Sumatera Utara

BKNDI Sumut akan Dampingi Kepala Desa Kelola Anggaran Desa agar tak Salah Penggunaan

×

BKNDI Sumut akan Dampingi Kepala Desa Kelola Anggaran Desa agar tak Salah Penggunaan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPW BKNDI Sumut Burhan SInaga SKM, secara simbolis menyerahkan SK Kepengurusan kepada DPD BKNDI Kabupaten/Kota serta pedoman aplikasi elektronik dan e-budgeting untuk pendampingan pada kepala-kepala desa dalam pengelolaan dan pelaporan dana desa, Sabtu (15/02/2020) di Hotel Madani Medan

Asaberita.com-Medan — Badan Komunikasi Nasional Desa se Indonesia (BKNDI) Sumatera Utara, akan membantu dan mendampingi Kepala Desa dan perangkatnya untuk menyiapkan SDM yang baik dalam pengelolaan anggaran desa. Karena seluruh desa mendapat kucuran anggaran dana desa dari APBN, sehingga pengelolaannya perlu pendampingan BKNDI agar tidak salah penggunaan yang bisa membuat kepala desa masuk penjara.

“Kita menyiapkan aplikasinya, termasuk program anggaran desa, laporan pertanggung jawabannya berbasis elektrik dan e-budgeting. Masyarakat bisa mengaksesnya lewat android yang dimilki apa-apa saja program pembangunan desa,” kata Pembina sekaligus Penasehat DPW BKDNI Sumut Dr Jauhari Lubis dan Hamdan Simbolon kepada wartawan, Senin (17/02/2020) di Medan.

Jauhari Lubis menjelaskan, BKDNI hadir di Indonesia untuk membantu masyarakat desa untuk meningkatkan kualitas SDM-nya. Meski pemerintah melalui Kementrian Desa juga menyiapkan tenaga Pendamping Desa sejalan dengan dikucurkanya anggaran Dana Desa, namun itu tidak cukup karena personilnya yang terbatas dan tidak mampu menjangkau semua desa yang ada

Lembaga ini, kata dia, lahir karena terkabar banyak dana desa di korupsi, sehingga kepala desanya masuk penjara. Hal itu terjadi karena kepala desa dan aparaturnya tidak mengetahui bagaimana menggunakan anggaran yang benar. Meski di beberapa desa kepala desanya ada yang sarjana, tapi masih banyak kurang memahami pengelolaan keuangan dana desa. Bimbingan teknis selama lima hari dilakukan dirasa kurang cukup makanya sangat perlu pendampingan oleh BKDNI untuk menghindari penyalahgunaan anggaran dana desa.

BACA JUGA :  Skandal Dana Desa Mengguncang Bumdes Cita Manis Perbaungan

“Supaya jangan terjadi kesalahan dalam penganggaran, perlu ada perangkat keras dan lunak. Salah satu perangkat kerasnya yaitu BKND agar desa tersebut terbebas dari korupsi. Makanya semua penganggaran dilakukan secara elektronik, salah satunya e-budgeting. Itulah yang disiapkan oleh BKDNI, kita sosialisasikan bagaimana sistim penganggaran,” terangnya.

Selain itu, lanjut Jauhari, orang-orang di pemerintahan desa harus mampu menggunakan anggaran secara seragam. Semua penganggaran dan laporan dilakukan secara IT (elektronik). Sehingga masyarakat bisa melihat dan mengetahui apa-apa saja yang dianggarkan di APB-Des (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) secara elektronik.

“Misalnya, masyarakat mengurus surat izin bangunan, tidak harus ketemu kepala desa. Dengan zaman milenial ini cukup dengan ponsel android sebagai medianya, masyarakat bisa mengurus surat-surat tanpa harus bertemu dengan kepala desa. Karena semua orang tidak ada lagi yang tidak faham dengan android. Kepala desa tinggal menyetujui lewat android, karena sudah ada aplikasi di dalamnya,” paparnya.

Aplikasi inilah, ungkap Jauhari, yang akan disosialisasikan di 33 Kabupaten/Kota dengan 6110 desa di Sumut. Tidak hanya desa, kelurahan juga termasuk, karena pemerintah pusat sudah mengucurkan dana kelurahan. Untuk itu pihaknya meminta dukungan kepala daerah, agar pembangunan desa bisa cepat dianggarkan.

Makanya desa perlu pendampingan, BKDNI bergerak supaya tidak terjadi lagi kepala desa takut dikejar-kejar LSM ataupun wartawan karena takut dituduh melakukan penyelewengan anggaran desa. Selama ini Musrenbang desanya juga tidak terkordinir dan transparan.

BACA JUGA :  Besok, PWNU Sumut Sembelih 14 Ekor Sapi

“Padahal sekarang ini harus transparan, APB-Des harus bisa dilihat semua orang. Orang tinggal mengetik websitenya maka terbukalah program pembangunan secara terperinci. Masyarakatpun tahu pembangunan apa saja yang akan dilakukan di tahun anggaran 2020,” jelasnya.

Dengan pendampingan, pemerintahan desa tidak sekadar mencari aman. Jangan membangun hanya tanpa program yang jelas, misalnya membangun infrastruktur padahal di kawasan tersebut tidak membutuhkannya. Karena ada dinas PUPR yang mengerjakannya, maka perlu pembinaan agar anggaran tidak tumpang tindih.

“Kita sudah audiensi ke Kapolda, Kadis PMD dan Kejati melaporkan bahwa BKNDI ini ada. Kita tinggal jalan ke daerah-daerah,” ungkapnya.

Untuk diketahui, DPW BKNDI Sumut dipercayakan kepada Burhan SInaga SKM selaku Ketua, untuk Seketaris yakni Godang Hutasoit SE, Bendahara Memes, Ketua Harian Veri Nurkiman Tanjung, Pembina dan Penasehat Dr Jauhari Lubis dan Hamdan Simbolon yang juga menjabat Ketua DPC PKB Medan. (has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *