Asaberita.com, Medan – Polsek Percut Sei Tuan kian gencar memberantas penyakit masyarakat seperti judi di wilayah hukumnya.
Sebanyak 2 unit mesin judi jenis ikan ikan berhasil diamankan personil Polsek Percut Sei Tuan dari Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (2/12/2022) sore.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan ST SIK mengatakan, dua unit mesin judi berhasil diamankan berkat adanya dumas (pengaduan masyarakat) terkait perjudian di Desa Percut, kemudian memerintahkan Kanit Reskrim untuk menindaklanjutinya dengan melakukan pengecekan langsung ke TKP.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J Simamora langsung mengumpulkan anggotanya dan memimpin apel persiapan penggerebekan.
Didampingi Panit Reskrim Ipda Budi, ia memberikan pengarahan kepada personil agar dalam melakukan penindakan tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.
Selanjutnya, seluruh personil bergerak ke Desa Percut. Dalam perjalanan ke TKP, Kanit Reskrim berkoordinasi dengan aparat Desa Percut untuk bergerak secara bersama-sama menuju lokasi.
Setiba di lokasi team menemukan dua unit mesin judi ikan-ikan, namun tak menemukan adanya pemain dan operator mesin. Lalu, personil langsung memboyong dua unit mesin judi tersebut ke Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk dimusnahkan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui tentang praktek perjudian dan peredaran narkoba agar memberitahukan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan.
Kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya praktek perjudian dan peredaran narkoba, Kompol Agustiawan tak lupa mengucapkan terimakasih. (red/avd)
- Kepling 13 dan Warga Serahkan Maling Gas ke Polsek Medan Timur – April 14, 2024
- Mahdi Gultom Lepas Rombongan Gema Takbir di Wilayah Bukit Malintang – April 10, 2024
- Yayasan Pendidikan Amalia Medan Berbagi Takjil Gratis – April 7, 2024