Diaspora NTT Sepakat Memerangi Human Trafficking, Flobamora Provsu Sumut Segera Terbentuk

Diaspora NTT
Warga Nusa Tenggara Timur di Sumut yang tergabung dalam Diaspora NTT lakukan pertemuan di Medan bahas Human Trafficking, Selasa (30/5).
Diaspora NTT
Warga Nusa Tenggara Timur di Sumut yang tergabung dalam Diaspora NTT lakukan pertemuan di Medan bahas Human Trafficking, Selasa (30/5).

Asaberita.com, Medan – Upaya menekan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi isu utama dalam pembahasan pada pertemuan silaturahim warga NTT yang tersebar di berbagai kabupaten/kota se Sumatera Utara yang tergabung dalam Diaspora NTT.

Alasan Diaspora NTT, Sumut terutama Kota Medan masih menjadi daerah tujuan pengiriman dan penyaluran korban human trafficking asal bumi Nusa Cendana itu.

Meski demikian dalam pertemuan ini Diaspora NTT pun mengakui bahwa persoalan korban human trafficking ada pada hulunya, sehingga harus menjadi perhatian semua pihak terutama pemerintah daerah Nusa Tenggara Timur.

“Masalah korban perdagangan orang ini memang harus menjadi perhatian kita bersama warga NTT di Medan,” kata cendikiawan Sumut asal NTT Dr Adolfina E MTh MHum Koamesakh yang turut hadir dalam Pertemuan Silaturahim Diaspora NTT di Cafe Pesisir Coffee Medan, Sabtu (27/5/2023).

Kedepan warga NTT juga akan menggandeng Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Pemko Medan untuk menangani persoalan sosial dan hukum terutama masalah human trafficking yang dialami oleh warga asal NTT.

“Kedepan kita perlu juga bekerjasama dengan Pemko Medan Pemprovsu untuk mengatasi masalah human trafficking yang hampir tidak teratasi di Medan,” ujar Inisiator Pertemuan Silaturahim Diaspora NTT, Devis Karmoy.

BACA JUGA :  Terkait Anggaran Covid-19 di Deli Serdang, Kelompok Cipayung Plus akan Adukan ke Jokowi

Sementara itu, agamawan asal NTT RV Martinus Nule SVD yang turut hadir mengatakan bahwa, pentingnya penanganan persoalan human trafficking yang kerap dialami tenaga kerja asal NTT di Medan.

Pastor Martinus Nule juga berharap agar keberadaan Diaspora NTT di Sumut dapat berperan dalam proses pembangunan di segala sektor di Sumatera Utara.

Hal senada disampaikan AKBP Alexander S Soeki, Perwira Menengah Polisi itu berharap melalui forum Silaturahim Diaspora NTT se Sumut ini dapat memberikan dampak yang psotifi bagi kemajuan di Sumatera Utara.

Pembentukan Flobamorata

Pertemuan Silaturahim ini sekaligus membahas pembentukan organisasi kemasyarakatan (Ormas) asal NTT di Sumut. Diaspora NTT pun sepakat untuk membentuk kepengurusan melalui tim formatur yang telah disepakati bersama dalam pertemuan tersebut.

Ketua Tim Formatur Devis Karmoy menyebut timnya diberi waktu sebulan untuk menyiapkan mekanisme pencalonan Ketua Rumah Besar Flobamora Indonesia Provinsi Sumatera Utara.

Nama dan bentuk organisasi menjadi perbincangan hangat dalam pertemuan itu. Namun forum silaturahim Diaspora NTT setuju mengikuti nama Rumah Besar Flobamora Indonesia yang sebelumnya telah terbentuk di Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

Saat ini Rumah Besar Flobamora Indonesia yang berkedudukan di DKI Jakarta dipimpin oleh Ketua Umum DR Kombes Pol (Purn) Alfons Loemau.

BACA JUGA :  Ahmad Doli: Semua Capres Harus Berkunjung ke Persulukan Tuan Guru Batak

Sebutan Flobamora sendiri merupakan akronim dari gugusan gugusan pulau besar di wilayah NTT yang didalamnya menghimpun nama kabupaten/kota di Provinsi NTT, antara lain Flores, Sumba, Timor dan Alor (Flobamora).

Pertemuan silaturahim diaspora NTT se Sumut ini turut dihadiri perwakilan paguyuban NTT, masing masing paguyuban Tirosa (Medan), Santa Teresia (Medan), Flobamora Tarutung (Taput), Nusa Kenari (Medan), serta Nek Mesek (Medan).

Sedangkan dari lima paguyuban itu, sembilan orang ditunjuk mewakili masing masing paguyuban menjadi Tim Formatur yang akan menyiapkan mekanisme serta tata cara pemilihan Ketua Rumah Besar Flobamora Indonesia Provinsi Sumut.

Selain itu, hadir juga sejumlah tokoh dari kalangan NTT yakni dari unsur TNI, Polri, Akademisi, Agamawan, Cendikiawan, Advokat/Pengacara ASN unsur Pegusaha, Wartawan serta profesi lainnya. (red/rel)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *