Asaberita.com, Jakarta – Menanggapi simpang-siurnya informasi di masyarakat terkait penanganan perkara Formula E, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Plt Jubir Bidang Penindakan Ali Fikri, menyatakan bahwa penyelidikan kasus Formula E masih berproses di KPK.
“Kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaran Formula E masih berproses,” kata Ali Fikri, Sabtu (13/11/2021) saat dihubungi via WhatsApp.
Dijelaskannya, tim penyelidik masih terus mendalami berbagai data dan Informasi, serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan.
Pihaknya berharap publik memberi kesempatan kepada KPK untuk fokus bekerja, dan tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan premature yang justru akan kontraproduktif.
Setiap penanganan perkara di KPK tentu tidak bisa dipercepat maupun diperlambat. Seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi.
“Oleh karenanya, dukungan publik sangat kami butuhkan di dalam KPK melaksanakan tupoksinya sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku,” tutup Ali Fikri. (red/has)
- Kepling 13 dan Warga Serahkan Maling Gas ke Polsek Medan Timur – April 14, 2024
- Mahdi Gultom Lepas Rombongan Gema Takbir di Wilayah Bukit Malintang – April 10, 2024
- Yayasan Pendidikan Amalia Medan Berbagi Takjil Gratis – April 7, 2024