Asaberita.com, Medan – Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) berbenah. Hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2021 yang menempatkan Labura pada predikat zona merah pelayanan publik, memicu semangat seluruh jajaran Pemkab Labura untuk memperbaikinya.
Hasilnya, pada tahun 2022 ini, Pemkab Labura pun memperoleh predikat zona hijau berdasar hasil penilaian Ombudsman RI yang diumumkan pada Kamis (22/12) di Jakarta, dan disiarkan secara langsung via Youtube dan instagram Ombudsman RI, serta berhak memperoleh Penghargaan Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik.
Pemkab Labura merupakan satu dari 15 Pemkab/Pemko di Sumut yang mendapat zona hijau pelayanan publik. Predikat zona hijau juga diperoleh Pemprov Sumut, yang bahkan berhasil masuk 5 besar provinsi terbaik pelayanan publiknya secara nasional dengan nilai 90,54.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labura Muhammad Suib SPd MM yang dihubungi wartawan via sambungan telepon pada Kamis (22/12) sore, menyatakan sangat bersyukur atas predikat zona hijau yang diraih Pemkab Labura.
Ia juga meminta agar seluruh OPD lebih bekerja keras lagi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, agar predikat itu dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur atas perolehan ini. Sebelumnya Labura berada di zona merah dan tahun ini menjadi zona hijau, ini sangat kami syukuri,” ujar Sekdakab.
Menurut Suib, penghargaan ini bisa didapat berkat adanya kerjasama semua pihak, terutama kerja keras OPD yang menangani langsung Pelayanan Publik, serta dorongan yang luar biasa dari pemimpin muda Labura yakni Bupati Hendriyanto Sitorus dan Wakil Bupati H Samsul Tanjung.
Selain itu, lanjutnya, juga berkat adanya arahan dan pendampingan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
“Kami menyampaikan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumut, terkhusus kepada Kepala Perwakilannya Bapak Abyadi Siregar. Beliau datang langsung ke Labura saat kami undang. Beliau langsung yang melakukan pembinaan dan memberi arahan-arahan pada kami bagaimana cara untuk memperbaiki pelayanan publik,” ucapnya.
Muhammad Suib juga berujar, Pemkab Labura bertekad untuk lebih meningkatkan lagi standar pelayanan publik ini. “Target kami kedepan mampu masuk 10 besar Pemkab terbaik nasional dalam pelayanan publik demi mewujudkan Labura Hebat. Untuk itu kami turus mengharapkan adanya arahan-arahan dan pendampingan dari Ombudsman Sumut,” tutupnya. (has)
- Kepling 13 dan Warga Serahkan Maling Gas ke Polsek Medan Timur – April 14, 2024
- Mahdi Gultom Lepas Rombongan Gema Takbir di Wilayah Bukit Malintang – April 10, 2024
- Yayasan Pendidikan Amalia Medan Berbagi Takjil Gratis – April 7, 2024