Lanud Soewondo Pindah ke Hamparan Perak, Panglima TNI Perintahkan Pagari 1.170 Hektare Lahan

Lanud Soewondo
Panglima TNI Jendral Andika Perkasa bersama Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo saat mendiskusikan pemindahan Lanud Soewondo.
Lanud Soewondo
Panglima TNI Jendral Andika Perkasa bersama Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo saat mendiskusikan pemindahan Lanud Soewondo.

Asaberita.com, Medan – Panglima TNI Jendral Andika Perkasa memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Fadjar Frasetyo untuk segera pagari 1.170 hektare lahan di Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang yang akan dijadikan lokasi relokasi Lanud Soewondo.

Disadur dari Tribunnews.com, dalam arahannya Jendral Andika Perkasa mengatakan bahwa KSAU harus turut segera membuat anggaran, guna proses pemagaran lahan di Hamparan Perak.

Bacaan Lainnya

“Kita harus segera hadir di situ, saya punya beberapa pengalaman. Menurut saya yang paling efektif adalah dengan cara membuat pagar,” kata Jendral Andika Perkasa, sebagaimana dikutip dari akun Youtube resminya, Rabu (31/8/2022).

Andika mengatakan, bahwa status lahan Hamparan Perak yang akan dijadikan lokasi relokasi Lanud Soewondo sudah dihibahkan oleh PTPN II.

“Ini sudah sertifikat HGU dari BPN, berarti tidak ada kepemilikan ganda,” katanya.

Dalam laporannya, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengatakan bahwa lahan di Hamparan Perak ini sangat cocok dijadikan lokasi relokasi Lanud Soewondo.

Secara geogfrafis, lahan di Hamparan Perak karakternya mirip dengan Bandara Kualanamu.

BACA JUGA :  Pembangunan Pondok Pesantren Tahfizul Qur'an Al-Bayyinah di Hamparan Perak Dimulai

“Bahwa lahan yang disiapkan oleh BUMN adalah lahan PTPN II di Hamparan Perak seluas 1.170 hektare untuk sebagai relokasi Lanud Soewondo”.

“Secara umum, kondisi geografisnya baik, karena hampir sama dengan Kualanamu. Lalu, memang kedepan Soewondo ini tidak bisa dipertahankan lagi untuk sebuah bandara yang aman,” katanya.

Karena di Kota Medan sudah banyak bangunan pencakar langit, maka dipilihlah kawasan Hamparan Perak sebagai lokasi baru Lanud Soewondo.

Disetujui Menteri ATR/BPN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, pemindahan Lanud Soewondo karena dianggap terlalu dekat dengan permukiman dan gedung-gedung tinggi di sekitarnya.

“Karena di Lanud Soewondo untuk keselamatan tidak memenuhi, Kawasan Operasi Penerbangan sudah tidak memenuhi, banyak gedung-gedung tinggi kemudian masyarakat juga sudah berdekatan dengan bandara atau Lanud,” katanya.

Hadi menyebut lahan yang disiapkan seluas 1.170 hektare.

Rencananya, lahan akan dibagi dua, yakni untuk pembangunan dan sebagian untuk cadangan.

Meski telah memilih lahan baru, Hadi mengaku belum mengetahui lahan eks Bandara Polonia atau Lanud Soewondo ini akan diapakan.

Dia cuma menyebut yang terpenting lahan baru sudah tersedia. Dia juga belum memastikan kapan proses pembangunan dimulai.

BACA JUGA :  TGB: Nahdiyyin dan Nasionalis Harus Mengantisipasi Polarisasi dan Pembelahan pada Pilpres 2024

“Nah itu nanti skema berikutnya mau kita apakan. Yang jelas kita pindah dulu, lokasinya sudah ada. Kita bangun di sana, di sini nanti berikutnya,” ucapnya.

Saat ini lahan yang digadang-gadang sebagai pengganti pangkalan militer udara baru itu masih berstatus HGU aktif milik PTPN II.

Pihaknya bersama Kementerian BUMN dan PTPN II segera berkoordinasi untuk melakukan penghapus bukuan lahan.

“Dari Dirut BUMN sudah kita kordinasikan, sambil jalan. Itupun nanti setelah proses baru mulai pembangunan. Setelah proses dihapus,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi dan menjaga keamanan lahan dari penggarap Hadi menyebut sudah menyiagakan aparat.

“Oleh sebab itu kita tempatkan detasemen untuk menjaga lahan tersebut termasuk mensosialisasikan bahwa wilayah ini akan dibangun pangkalan udara Soewondo pengganti yang ada di Medan,” ucapnya. (tm/red)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *