Asaberita.com, Medan – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Sumatera Utara resmi membentuk lembaga bantuan hukum (LBH) PWRI Sumut, Rabu, 21 September 2022
Pembentukan LBH PWRI Sumut ditandai dengan penyerahan SK LBH PWRI Sumut yang dikeluarkan langsung pengurus DPD PWRI Provinsi Sumatera Utara.
SK Kepengurusan LBH PWRI Sumut ini diserahkan langsung oleh Ketua PWRI Sumut Dr Masdar Limbong, M.Pd didampingi Sekretaris PWRI Sumut Joko Imawan, S.Pd.I.,MM dan para jajaran pengurus di ruang rapat Kantor DPD PWRI Sumut.
Dr Masdar Limbong selaku Ketua mengungkapkan, pembentukan LBH PWRI Sumut ini sesuai amanat dari Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) PWRI yang mengamanahkan untuk membentuk kelompok kerja bantuan hukum dalam hal ini membentuk LBH PWRI Sumut.
Dengan harapan nantinya LBH ini bisa memberikan pendampingan hukum terhadap anggota PWRI Sumut dalam kasus delik pers, dan membantu pendampingan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.
Ketua PWRI Provinsi Sumatera Utara dalam SK tersebut memberikan kepercayaan kepada Ketua Bidang Hukum dan HAM Dedi Hadi Sanjaya SH, untuk menakhodai LBH PWRI Sumut.
Untuk menjalankan LBH PWRI Sumut ini Dedi sudah membentuk Tim Advokat untuk menjalankan tugas yang sudah diamanahkan.
“Kita melibatkan lima orang advokat yang sudah malang melintang di Medan dan Sumatera Utara ke dalam Tim LBH PWRI Sumut. Insya Allah kami siap mengemban tugas dan amanah ini,” ujarnya.
DPD PWRI Sumut Priode 2022-2026 yang baru dilantik terus merancang program- program untuk meningkatkan kualitas wartawan dan berkontribusi lebih banyak untuk masyarakat Sumatera Utara. (red/has)