Ombudsman Nilai Kasus Yang Terjadi di UINSU, Memalukan dan Mendekradasi UINSU Sendiri

Ombudsman
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar
Ombudsman
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar

Asaberita.com, Medan – Dugaan adanya permainan dalam penerimaan dosen tetap Badan Layanan Umum (BLU) non-PNS di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) yang viral di media sosial dan banyak diberitakan media, mendapat tanggapan dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.

Menurut Abyadi, jika kasus itu benar ada peserta yang tidak mendaftar atau tidak lulus seleksi administrasi tapi kemudian namanya muncul dan lulus pada Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) untuk dapat mengikuti seleksi berikutnya seperti yang ramai diberitakan, maka hal itu suatu yang lucu, memalukan dan bisa mendegradasi UINSU sendiri.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, Ombudsman menunggu dan siap menindak lanjuti kasus ini jika peserta seleksi yang merasa dirugikan melapor ke Ombudsman. “Kita akan tunggu laporannya di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang No 3 Medan,” katanya, dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (20/11).

BACA JUGA :  Tuan Guru Batak Beberkan Isi Pembicaraan Pertemuan Tertutup dengan Capres Anies Baswedan

Namun sebelum melapor ke Ombudsman, pelapor harus terlebih dahulu mempertanyakan masalah ini kepada pihak UINSU atau pansel. Dan saat melapor, agar membawa beberapa syarat formil. Misalnya, surat laporan pengaduan yang isinya kronologi kasus yang akan dilaporkan.

Dalam surat laporan, jelas Abyadi, juga harus dijelaskan bahwa pelapor telah mempertanyakan masalah ini kepada pihak UINSU atau pansel. Kemudian, dalam surat laporan, harus melampirkan beberapa bukti dokumen terkait masalah yang dilaporkan.

“Setelah dilaporkan, Ombudsman akan menindaklanjuti laporan ini, diawali dengan mempelajari kasusnya. Bila kasus ini merupakan kewenangan Ombudsman, kita akan tindaklanjuti dengan memintai keterangan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Abyadi mengatakan bila benar kasus ini sesuai dengan yang dilaporkan, bahwa yang tidak lulus seleksi administratif justru lulus di tahap berikutnya (SKD), maka itu lucu-lucuan dan memalukan terhadap UINSU sendiri.

BACA JUGA :  Sepanjang 2019, Pemda dan Kepolisian Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman Sumut

“Bila ini benar, Artinya UIN SU sedang mendegradasi UINSU sendiri hingga ke titik terendah. Sebagai sebuah lembaga pendidikan, mestinya harus menjaga nilai nilai integritas dan kejujuran. Sehingga nilai-nilai keilmuan yang dimiliki sebuah lembaga pendidikan bisa terjaga,” ujarnya.

Sebelumnya ramai diberitakan setelah viral di media sosial, ada peserta seleksi yang mengatakan bahwa seleksi dosen tetap BLU non-PNS yang digelar pansel UINSU tidak profesional dan terkesan ada permainan.

Pasalnya, ada peserta yang tidak lulus administrasi tetapi kemudian namanya tercantum sebagai peserta lulus TKD dan juga lulus mengikuti seleksi wawancara. Ada juga peserta yang lulus pada formasi tertentu padahal ia tidak mendaftar pada formasi itu. (has)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *