Ombudsman Sumut Serahkan Penilaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik Pemda Se Sumut

Gubernur Edy
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyerahkan plakat Pemprov Sumut kepada Kepala Ombhdsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar di acara penyerahan penilaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang Medan, Kamis (26/1).
Gubernur Edy
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyerahkan plakat Pemprov Sumut kepada Kepala Ombhdsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar di acara penyerahan penilaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang Medan, Kamis (26/1).

Asaberita.com, Medan – Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyerahkan penilaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik kepada 34 pemerintah daerah (Pemda) se Sumut hasil survei penilaian Ombudsman RI tahun 2022.

Acara penyerahan penilaian digelar di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang Medan, Kamis (26/1). Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Walikota Medan Bobby Nasution, Bupati Toba Poltak Sitorus, Sekda Labura Muhammad Suib, serta sejumlah kepala daerah, sekda dan perwakilan kabupaten kota lainnya.

Bacaan Lainnya

Dari 34 Pemda yang menerima.peniliaan, 16 Pemda mendapatkan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standard Pelayanan Publik tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik), karena berhasil meraih predikat Zona Hijau pelayanan publik.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut
Abyadi Siregar, dalam sambutannya menyampaian bahwa terjadi peningkatan hingga 100 persen kepatuhan standard pelayanan publik pada Pemda-Pemda di Sumut berdasar Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 yang dilakukan Ombudsman RI.

“Kita bersyukur di tahun 2022 ada peningkatan dalam pelayanan publik. Jika tahun 2021 hanya 8 Pemda yang memperoleh Zona Hijau, tahun 2022 sudah ada 16 Pemda. Yang berada di Zona Kuning juga berkurang dari sebelumnya 18 menjadi 13 Pemda. Demikian juga yang berada di Zona Merah berkurang dari delapan menjadi tinggal lima Pemda. Dan kita berharap semua Pemda terus meningkatkan pelayanan publiknya, sehingga dalam penilaian tahun ini, tak ada lagi yang berada di Zona Merah,” ujar Abyadi.

BACA JUGA :  Irjen Panca: Seluruh Polres Kita Dorong Tingkatkan Layanan Publik

Masyarakat, lanjut Abyadi, berhak untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik dari pemerintah. Dan, menjadi kewajiban pula bagi pemerintah untuk memberi pelayanan yang prima kepada masyarakatnya.

Sementara, Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya, yang juga hadir dalam acara ini menyampaikan bahwa banyak fariabel dalam penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman terhadap Pemda, lembaga dan kementerian dalam menentukan predikat kepatuhan dan pemeringkatan kepatuhan.

Pemberian predikat kepatuhan dan pemeringkatan, ucap Dadan, dilakukan agar pemda, lembaga dan kementrian terpacu untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publiknya kepada masyarakat.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memberi sambutan dan arahan dalam acara ini mengaku tidak senang meski sudah ada peningkatan pelayanan publik di Sumut, sebab masih ada Pemda yang berada di Zona Kuning dan Zona Merah pelayanan publik.

“Meski Pemprov Sumut mendapat predikat Zona Hijau dan masuk 5 besar provinsi terbaik pelayanan publiknya, tapi tidak senang saya. Sebab ini, di provinsi saya masih ada yang kuning dan merah. Jadi saya minta semuanya, perbaiki ini. Ini tidak hanya soal hijau, kuning, merah, tapi ini menyangkut pelayanan kita ke masyarakat. Ini menyangkut negara itu hadir atau tidak di masyarakat, dan ini amanat undang-undang,” kata Edy.

Adapun hasil penilaian Opini Pelayanan Publik Ombudsman RI untuk 33 kabupaten kota di Sumut, plus Pemprov Sumut, sebagai berikut :

BACA JUGA :  16 Pemda di Sumut Raih Zona Hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Pemprovsu masuk 5 Besar Nasional

ZONA HIJAU
1. Kabupaten Deli Serdang (91,99)
2. Pemprov Sumatera Utara (90,54)
3. Kabupaten Humbang Hasundutan (89.8)
4. Kabupaten Serdang Bedagai (89,21)
5. Kota Tebing Tinggi (88,6)
6. Kabupaten Langkat (87,8)
7. Kabupaten Tapanuli Selatan (87,2)
8. Kabupaten Batu Bara (86,62)
9. Kabupaten Nias (85,05)
10. Kabupaten Pakpak Bharat (84,68)
11. Kabupaten Simalungun (83,7)
12. Kabupaten Dairi (83,54)
13. Kabupaten Padang Lawas Utara (83,15)
14. Kota Medan (81,43)
15. Kabupaten Tapanuli Utara (79,85)
16. Kabupaten Labuhan Batu Utara (78,78)

ZONA KUNING
1. Kabupaten Samosir (75,14)
2. Kabupaten Nias Selatan (72,23)
3. Kabupaten Toba (70,65)
4. Kabupaten Asahan (70,55)
5. Kota Padangsidimpuan (70,38)
6. Kabupaten Padang Lawas (68,26)
7. Kabupaten Karo (67,15)
8. Kota Gunungsitoli (63,07)
9. Kabupaten Tapanuli Tengah (62,24)
10. Kabupaten Mandailing Natal (61,25)
11. Kabupaten Labuhan Batu (59,94)
12. Kota Pematangsiantar (58,46)
13. Kabupaten Nias Barat (58,22)

ZONA MERAH
1. Kabupaten Labuhan Batu Selatan (52,68)
2. Kota Sibolga (51,15)
3. Kota Tanjung Balai (50,2)
4. Kabupaten Nias Utara (49,34)
5. Kota Binjai (45,16)

(red)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *