PCNU dan Ephorus HKI Siantar Sikapi Kekerasan yang Terjadi Terhadap Warga Gurila

Pernyataan Sikap bersama
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Ephorus HKI Kota Pematangsiantar bertemu dan membuat pernyataan sikap bersama menyikapi tindak kekerasan yang dilakukan pihak PTPN III terhadap warga di Kelurahan Gurila, Selasa (31/1).
Pernyataan Sikap bersama
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Ephorus HKI Kota Pematangsiantar bertemu dan membuat pernyataan sikap bersama menyikapi tindak kekerasan yang dilakukan pihak PTPN III terhadap warga di Kelurahan Gurila, Selasa (31/1).

Asaberita.com, Siantar – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Ephorus HKI Kota Pematangsiantar menyampaikan pernyataan sikap bersama atas tindakan represif security PTPN III terhadap petani dan warga di Kelurahan Gurila.

Pasalnya, pada Rabu (25/1) lalu, tindak kekerasan yang dilakukan security PTPN III Unit Kebun Bangun Pematangsiantar, memakan korban. Banyak ibu-ibu, anak-anak, pelajar dan mahasiswa yang bermukim di Kelurahan Gurila menjadi korban, mengalami luka dan trauma akibat tindak kekerasan dan hilangnya rasa humanisme di Kota Siantar.

Bacaan Lainnya

Menyikapi hal itu, Ephorus HKI dan Nahdlatul Ulama menggelar pertemuan pada Selasa (31/1) untuk membuat pernyataan sikap bersama. Hadir pada pertemuan ini Ketua PC Nahdlatul Ulama Kota Pematangsiantar H Maranaik Hasibuan MA beserta sekretaris dan pengurus harian lainnya. Hadir pula Ephorus HKI Pdt Firman SIbarani M.Th, Pdt Etika Saragih, Pdt Berlian Saragih serta Komter Sihaloho selaku Sekretaris HKI.

Dalam pertemuan ini, kedua tokoh agama sama-sama menyatakan kecewaan atas terjadinya kekerasan oleh pihak PTPN 3 terhadap warga, serta lambanya pihak aparat keamanan dalam menangani konflik yang ada. Di sisi lain mereka juga menyayangkan sikap acuhnya Pemko dan DPRD Pematangsiantar dari konflik yang ada di Kelurahan Gurila.

H Maranaik Hasibuan MA mengajak semua pihak terkait, terutama Pemko Pematangsiantar, DPRD, aparat kepolisian dan PTPN 3, untuk bersikap bijaksana dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap menangani permasalahan yang menyangkut masyarakat banyak, apalagi yang berkaitan dengan hajat hidup warga.

BACA JUGA :  Sukseskan Pemilu 2024, Pj Gubernur Sumut Titip Pesan Penting Ini Pada Media dan Influencer

Maranaik mengatakan, NU merasa terpanggil untuk turut menyikapi penderitaan warga di Kelurahan Gurila karena 2 hal, yakni ukhuwah insaniah (persaudaraan sesama manusia) dan ukhuwah wathoniyah (persaudaraan sebangsa setanah air).

“Sebagai sesama manusia dan sebangsa, NU merasa prihatin atas kekerasan yang dialami masyarakat Gurila. Tak seharusnya mereka mendapatkan teror, intimidasi dan kekerasan dari security PTPN III. Jikapun ada permasalahan dan konflik atas lahan, harusnya diselesaikan dengan cara yang baik, beradab dan saling menghormati, dengan mengedepankan azas musyawarah dalam penyelesaian masalah,” ujar Maranaik Hasibuan, Selasa (31/1).

Menurutnya, agama apapun pasti melarang pendekatan kekerasan sebagai sebuah jalan keluar. Sebab yang terjadi jika pendekatan kekerasan dilakukan, malah akan menimbulkan masalah baru.

“Saya tidak percaya masalah sengketa lahan di Kelurahan Gurila itu menemui jalan buntu. Pasti ada jalan keluarnya, asalkan masing-masing pihak memiliki niat yang tulus, ikhlas dan jujur untuk mencari penyelesaiaan, bukan dengan memperkuat argumen masing-masing dan saling mencari pembenaran untuk memenangkan kepentingan masing-masing,“ ujarnya.

Ketua PCNU ini juga meminta agar Pemko Pematangsiantar dapat bersikap bijaksana dan menengahi permasalahan yang terjadi secara berkeadilan. Dan DPRD Pematangsiantar sebagai perwakilan rakyat, harusnya juga dapat mengawal masalah ini untuk kepentingan rakyatnya.

Maranaik juga meminta pihak kepolisian sebagai instrumen penegak hukum untuk tidak pilih kasih apalagi melakukan keberpihakan terhadap golongan tertentu, dan harusnya memproses tindak kekerasan yang dilakukan security PTPN III terhadap masyarakat.

BACA JUGA :  Praktisi Hukum: Kekerasan Terhadap Pers Ancaman Bagi Kebebasan Berpendapat

“Pemko adalah pemerintah dan PTPN III merupakan instrumen negara. Pemerintah dan negara harusnya mendorong kemajuan untuk rakyatnya, bukan malah ingin memberangus rakyatnya,” tegas Maranaik.

Sementara, Ephorus HKI Pdt Fitman Siburian S.Th menyampaikan bahwa pihaknya juga sangat menyayangkan kekerasan yang dilakukan security PTPN III terhadap masyarakat dan adanya kesan pembiaran yang dilakukan pihak aparat kepolisian.

Ephorus mengatakan ia sudah lama mengikuti permasalah warga Gurila dan telah menyurati pihak terkait dan akan tetap berupaya mendorong pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus kekerasan yang terjadi terhadap warga.

Ephorus juga meminta Pemko Pematangsiantar untuk segera menyelesaikan masalah sengketa lahan yang terjadi dengan mengutamakan pendekatan pemanfaatan lahan dan kebutuhan warga akan lahan untuk pertanian dan pemukiman. Dan wilayah Kelurahan Gurila dalam RTRW Kota Pematangsiantar, merupakan wilayah pengembangan untuk pemukiman, sehingga tak selayaknya lagi ada perkebunan di sana. (red/im)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *