Tahanan Kasus Begal Nikah di Polsek Medan Timur

tahanan menikah
Tahanan kasus begal Ar, melangsungkan ijab kabul pernikahan yang disaksikan Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin.(avd/ist)
tahanan menikah
Tahanan kasus begal Ar, melangsungkan ijab kabul pernikahan yang disaksikan Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin.(avd/ist)

Asaberita.com, Medan – Seorang tahanan Polsek Medan Timur berinisial Ar (19 ), melangsungkan ijab kabul pernikahan di Masjid Al-Hidayah yang bersebelahan dengan Mapolsek, Jumat (5/11/2021).

Ijab kabul tersebut disaksikan langsung pihak keluarga kedua belah pihak dan Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin.

Bacaan Lainnya

Saat ijab kabul berlangsung, terlihat pasangan lelaki yang mengenakan baju putih dan berkopiah penutup kepala duduk disamping sang wanita berbusana gamis becorak dan mengenakan hijab coklat muda.

BACA JUGA :  Kukuhkan Paskibraka Sumut 2023, Edy Rahmayadi Ingin Generasi Muda Perkuat Nilai Kebangsaan

Dengan mahar Rp 100 ribu, pasangan pria yang merupakan tersangka kasus begal itu, meminang wanita idamannya yang seusia dengannya. Usai menerima mahar yang diberikan, wali dari pihak perempuan langsung memulai ijab kabul. Usai membacakan ijab kabul semua saksi pun menyatakan “Sah”.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin mengatakan, pasangan pria yang menikah tersebut murapakan tahanan kasus pidana pencurian dengan kekerasan.

“Dia (pasangan pria) terjerat kasus begal yang terjadi beberapa bulan lalu,” kata Kapolsek kepada awak media usai acara.

Menurut Kapolsek, pelaksanaan pernikahan pasang muda tersebut sudah jauh-jauh hari direncanakan masing-masing pihak keluarganya.

“Tapi, karena pasangan pria ini terjerat kasus pidana. Maka, hari ini kita langsungkan di masjid dekat Mapolsek,” terangnya.

BACA JUGA :  Djoko Tjandra Resmi Tahanan Napi Rutan Salemba

Untuk tahanan yang menikah di Polsek Medan Timur, kata Kompol Arifin, sudah tiga kali dilakukan semasa dirinya menjabat sebagai Kapolsek.

“Ini kali ketiganya ada tahanan yang menikah di Polsek Medan Timur,” ujar Arifin. (avd)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *