Tinjau Pelayanan Publik di Pelabuhan Belawan, Ombudsman RI Nilai Ada Perubahan

Pelabuhan Belawan
Pelabuhan Belawan
Pimpinan Ombudsman RI Hery Susanto didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar meninjau pelaksanaan pelayanan publik di Pelabuhan Belawan, Rabu (14/12).

Asaberita.com, Medan – Bila dibanding beberapa tahun silam, penyelenggaran layanan publik di kawasan Pelabuhan Belawan sudah banyak alami perubahan. Perubahan yang dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan layanan.

“Meski begitu, tetap saja ada catatan-catatan yang harus dilakukan dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan layanan di masa depan,” kata Pimpinan Ombudsman RI Hery Susanto.

Bacaan Lainnya

Hery Susanto mengatakan hal itu setelah melakukan peninjauan langsung (chek on the spot) penyelenggaran layanan publik di Pelabuhan Belawan, Rabu (14/12/2022).

Dalam peninjauan tersebut, Hery didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar. Selama proses peninjauan, Hery Susanto dan Abyadi Siregar diterima Regional Head Pelindo Regional 1, Yarham Harid, KTU OP Belawan Heston Simanjuntak, Kepala Bea Cukai Belawan Luthfi, dan Priyadi yang mewakili Balai Besar Karantina.

BACA JUGA :  Pengunjung Pantai Romantis Kecewa, Tiket Rp40 Ribu per Orang dengan Pondok Gratis Tapi tak dapatkan Pondok

Hery Susanto selaku Pengampu Keasistenan Utama (KU) – V Bidang Kemaritiman & Investasi Ombudsman RI mengapresiasi perbaikan layanan di Pelabuhan Belawan. Hery Susanto mencontohkan terpenuhinya standar waktu bongkar barang (deweeling time) di Pelabuhan Belawan.

“Sesuai penjelasan yang kita terima dari pengelola Pelabuhan, saat ini waktu bongkar barang di Pelabuhan Belawan sudah sangat singkat, yakni 2.62 hari. Ini jauh sangat singkat dibanding dulu yang bisa mencapai 5-7 hari, ” jelas Hery.

Pelabuhan Belawan

Perbaikan lain, lanjut Hery, adalah penyelenggaraan layanan di Pelabuhan Belawan saat ini sudah berbasis digitalisasi. Layanan berbasis digitalisasi ini, jelas Hery, semakin menekan terjadinya layanan tatap muka (face to face). Pelaku usaha sudah bisa mendapatkan layanan tanpa harus datang ke kantor para penyelenggara layanan di Pelabuhan. Cukup hanya dengan mengakses aplikasi yang tersedia.

Aplikasi itu sendiri, sudah terintegrasi ke semua kementerian lembaga yang memiliki peran dan tanggungjawab dalam penyelenggaraan layanan di Pelabuhan. Baik itu Otoritas Pelabuhan, Pelindo, Karantina, Bea Cukai dan instansi lain,” jelas Hery.

BACA JUGA :  Kanwil BPN Sumut Komitmen Zona Hijaukan Layanan di 25 Kantor Pertananan Kabupaten Kota

Meski demikian, lanjut Hery, semua unit penyelenggara pelayanan publik di Pelabuhan Belawan harus terus melakukan terobosan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan. Apalagi, Pelabuhan Belawan memiliki visi menuju pelabuhan yang berkelas dunia.

Untuk itu, Hery Susanto mengingatkan pentingnya koordinasi, kerjasama dan membangun jaringan kerja untuk pencegahan maladministrasi dan penyelesaian laporan masyarakat.

Kunker di Pelabuhan Belawan Medan Sumut ini merupakan bagian dari melihat perkembangan perbaikan dari pelaksanaan tindakan korektif dan penutupan laporan masyarakat di tahun 2016 terkait kepelabuhanan khususnya di pelabuhan Belawan Medan Sumut. (red/has)

Pelabuhan Belawan

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *