TOBA – Perayaan Jubileum 125 Tahun Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Sidulang, Resort Laguboti Habinsaran, Distrik IV Toba, menjadi momen bersejarah bagi jemaat. Untuk pertama kalinya sejak berdiri lebih dari satu abad lalu, gereja ini resmi mengantongi sertipikat hak atas tanah.
Sebanyak tujuh sertipikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, Marulam Siahaan, S.SiT., M.M., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Kapolres Toba, dan Camat Laguboti, Minggu lalu.
Pimpinan Jemaat HKBP Sidulang, Biv. Melva Mayani Simarmata, tidak dapat menyembunyikan rasa syukur atas kado istimewa tersebut.
“Setelah 125 tahun berdiri, akhirnya HKBP Sidulang memiliki sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah. Ini sungguh anugerah luar biasa dan membawa sukacita besar bagi seluruh jemaat,” ujarnya penuh haru.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, Marulam Siahaan, menegaskan bahwa penerbitan sertipikat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberi kepastian hukum bagi rumah ibadah.
“Kementerian ATR/BPN terus mendorong percepatan pendaftaran tanah, termasuk tanah gereja, masjid, dan rumah ibadah lainnya, agar memiliki kepastian hukum serta terhindar dari potensi sengketa,” katanya.
Penyerahan sertipikat di momentum Jubileum ini tidak hanya memberi rasa aman bagi jemaat, tetapi juga memperkuat upaya pemerintah dalam menata administrasi pertanahan di seluruh Indonesia.
(ABN/basri)
- Warga Sergai Resah, Pelaku Pengeroyokan Pendeta Masih Bebas dan Intimidasi Warga – Oktober 13, 2025
- Aktivis 98 Desak Pemerintah Percepat Penghapusan Utang UMKM, Nelayan, dan Petani – Oktober 13, 2025
- Pemko Binjai Tegaskan Komitmen Wujudkan Eliminasi Zero Dose Melalui Monitoring Imunisasi Anak – Oktober 13, 2025