TOBA – Perayaan Jubileum 125 Tahun Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Sidulang, Resort Laguboti Habinsaran, Distrik IV Toba, menjadi momen bersejarah bagi jemaat. Untuk pertama kalinya sejak berdiri lebih dari satu abad lalu, gereja ini resmi mengantongi sertipikat hak atas tanah.
Sebanyak tujuh sertipikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, Marulam Siahaan, S.SiT., M.M., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Kapolres Toba, dan Camat Laguboti, Minggu lalu.
Pimpinan Jemaat HKBP Sidulang, Biv. Melva Mayani Simarmata, tidak dapat menyembunyikan rasa syukur atas kado istimewa tersebut.
“Setelah 125 tahun berdiri, akhirnya HKBP Sidulang memiliki sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah. Ini sungguh anugerah luar biasa dan membawa sukacita besar bagi seluruh jemaat,” ujarnya penuh haru.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, Marulam Siahaan, menegaskan bahwa penerbitan sertipikat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberi kepastian hukum bagi rumah ibadah.
“Kementerian ATR/BPN terus mendorong percepatan pendaftaran tanah, termasuk tanah gereja, masjid, dan rumah ibadah lainnya, agar memiliki kepastian hukum serta terhindar dari potensi sengketa,” katanya.
Penyerahan sertipikat di momentum Jubileum ini tidak hanya memberi rasa aman bagi jemaat, tetapi juga memperkuat upaya pemerintah dalam menata administrasi pertanahan di seluruh Indonesia.
(ABN/basri)
- Jalan Provinsi di Sipogu Batang Natal Amblas 40 Meter, Warga Khawatir “Tinggal Menunggu Korban” – Februari 26, 2026
- Kunjungan Kerja di Siabu, Rapidin Simbolon Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Madina – Februari 26, 2026
- Koordinasi Sekjen ATR/BPN Bersama Kepala ANRI: Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Digital – Februari 26, 2026











