Scroll untuk baca artikel
#
Hukum

15 Orang Terduga Jaringan Judi Online Apin BK Ditangkap Polisi

×

15 Orang Terduga Jaringan Judi Online Apin BK Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Judi online
Petugas kepolisian memboyong 15 orang terduga leader dan operator terkait jaringan judi online Apin BK yang ditangkap petugas gabungan Polda Sumut dan Riau dari sejumlah lokasi di Pekan Baru.
Judi online
Petugas kepolisian memboyong 15 orang terduga leader dan operator terkait jaringan judi online Apin BK yang ditangkap petugas gabungan Polda Sumut dan Riau dari sejumlah lokasi di Pekan Baru.

Asaberita.com, Medan – Aparat kepolisian dari Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap 15 orang diduga terlibat dalam jaringan judi online milik Apin BK, yang tengah diburu oleh Interpol.

Ke 15 orang ini diamankan dari Pekan Baru, Provinsi Riau. Keseluruhannya diduga berperan sebagai leader dan operator dalam perjudian tersebut.

“Polda Sumut berhasil menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam opersional judi online J alias ABK baik sebagai leader maupun operator,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (10/10/2022).

Hadi mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh petugas gabungan Polda Sumut dan Polda Riau. Saat ini ke-15 orang itu tengah diboyong oleh petugas menuju Polda Sumut.

“Penangkapan di Pekanbaru Riau,” sebut Hadi.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan lokasi pengoperasian judi online di Komplek Cemara Asri dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra.

Setelah itu, polisi melakukan pendalaman terhadap judi online tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mencekal bos judi online bernama Apin BK alias Jonni alias AP alias ABK serta menggeledah rumah mewahnya.

BACA JUGA :  Bos Judi Genting Malaysia Danai Apin BK Rp 52 M, alasan Pinjaman tanpa Jaminan tapi Belum Bayar

Selanjutnya, polisi menetapkan bos judi online tersebut menjadi tersangka. Namun, sayangnya bos judi beromzet miliaran itu sudah keburu kabur ke Singapura beberapa saat usai penggerebekan. Saat ini, Apin pun tengah diburu interpol pasca red notice terhadap dirinya terbit.

Selain Apin BK, polisi juga telah menetapkan anak buah Apin BK bernama Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka.

Untuk Niko, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya untuk tahap pertama ke kejaksaan. Sementara Apin BK, kata Hadi, pihaknya tak hanya menjerat dengan pasal perjudian. Bos judi online itu juga dijerat dengan pasal TPPU.

Kemudian, penyidik menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran uang pada kasus judi online terbesar di Sumut itu.

BACA JUGA :  Anggota Komisi VI DPR RI Apresiasi Polda Sumut Laksanakan Arahan Presiden Terkait Investasi

“Polda Sumut gandeng PPATK menelusuri aliran perbankan kasus judi online milik ABK,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (22/9).

Tak hanya itu, penyidik juga telah mencekal keluarga Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. Mereka dicekal pasca tidak menghadiri undangan pemanggilan yang ke dua oleh penyidik.

Selain mereka, polisi juga kembali menyita lima aset Apin BK yang terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di lima tempat di Medan dan sekitarnya. (red/avd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *