MEDAN – Sebanyak 152 warga binaan Rutan Perempuan Kelas IIA Medan terpaksa dievakuasi ke Lapas Perempuan Kelas IIA Medan. Langkah ini diambil menyusul kondisi darurat akibat banjir yang melanda Rutan tersebut sejak Rabu Pagi (27/11).
Proses evakuasi dimulai pukul 17.30 WIB dan berlangsung hingga selesai. Kakanwil Kemenkumham Sumut Agung Krisna hadir langsung dalam proses evakuasi itu.
Selain itu, hadir juga Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Soetopo Berutu, Kepala Bidang Peltah Watkesrehab Lola Basan Baran dan Keamanan, Kriston Napitupulu serta pihak Rutan dan Lapas setempat. Hadir jiga personel dari Polsek Helvetia.
Banjir yang terjadi akibat curah hujan tinggi secara terus-menerus mengakibatkan lingkungan Rutan Perempuan Kelas IIA Medan tidak kondusif untuk dihuni. Keputusan evakuasi diambil sebagai langkah cepat untuk menjamin keselamatan dan keamanan para napi dan tahanan.
“Kami memprioritaskan keselamatan dan keamanan warga binaan, terutama dalam kondisi darurat seperti ini. Evakuasi ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk memberikan perlindungan dan memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi,” jelas Agung Krisna.
Evakuasi dilakukan secara bertahap, dengan pengawalan ketat dari petugas perempuan dan pengawasan melekat oleh tim gabungan. Setiap kelompok terdiri dari lima napi/tahanan yang dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Medan. Proses pemindahan ini berjalan lancar dan memastikan seluruh napi/tahanan tiba di lokasi tujuan dalam kondisi aman dan terkendali.*
- Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan, Kejatisu Panggil Mantan Kadis PUTR Batubara dan 12 Rekanan – Agustus 5, 2025
- Dinsos Sumut tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Izin Undian Berhadiah di Cemara Square Komplek Cemara Asri – Juni 2, 2025
- Pegang Payudara Perempuan, Pegawai Restoran TTS Sergai Dilaporkan ke Polisi – Mei 30, 2025