Nasional

2025, Seluruh Pelayanan Kemenkum Berbasis Digital

×

2025, Seluruh Pelayanan Kemenkum Berbasis Digital

Sebarkan artikel ini

TANGERANG – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyebut, di tahun 2025 seluruh pelayanan publik di Kementerian Hukum (Kemenkum) akan berbasis digital. Ia mengatakan transformasi digital ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kementerian Hukum sudah mencanangkan sebuah transformasi. Kami bertekad di tahun 2025, seluruh layanan di Kementerian Hukum sudah berbasis digital,” kata Supratman.

Dalam kegiatan refleksi akhir tahun 2024 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (16/12/2024), Supratman mengatakan, melalui transformasi digital, masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap setiap jenis pelayanan di Kemenkum. Transformasi ini juga merupakan upaya Kemenkum untuk menjadi pelopor keterbukaan informasi publik.

“Kami terbuka untuk mendapatkan pengawasan, baik eksternal maupun internal. Saya mohon masukan dari Ombudsman agar kementerian ini bisa menjadi pelopor di dalam keterbukaan informasi,” ujarnya di Gedung Politeknik Pengayoman Indonesia, Tangerang.*

BACA JUGA :  Senator M Nuh Gelar FGD Tentang Status Danau Toba Sebagai Global GeoPark

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *