Berita

Kejati Sumut Terima Penitipan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar Terkait Dugaan Pemotongan ADD di Padangsidimpuan

badge-check

Kejati Sumut Terima Penitipan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar Terkait Dugaan Pemotongan ADD di Padangsidimpuan Perbesar

Medan – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima penitipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp3,5 miliar dari terdakwa berinisial IFS. Penyerahan uang ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) di seluruh desa se-Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W. Ginting, SH, MH, didampingi Kasidik Arif Kadarman, Kasi Penuntutan Sutan Harahap, Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Rahman Nasution, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut, menyampaikan bahwa uang titipan tersebut diantar langsung oleh penasihat hukum terdakwa, Senin (23/6/2025).

“Penitipan uang sebesar Rp3,5 miliar ini merupakan bagian dari pengembalian kerugian negara atas perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemotongan ADD sebesar 18% per desa,” ujar Adre.

Terdakwa IFS dijerat dengan dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) dan Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Total kerugian keuangan negara dalam perkara ini sebesar Rp5.962.500.000. Dari jumlah tersebut, Rp3.500.000.000 telah dititipkan dan disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) milik Kejati Sumut,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

40 Mahasiswa Faperta UMSU Ikuti PKL Internasional dan Student Mobility di Malaysia

10 Sep 2026 - 20:05

40 Mahasiswa Faperta UMSU Ikuti PKL Internasional dan Student Mobility di Malaysia

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Kesiapan Insan Perusahaan

9 Sep 2026 - 21:27

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Kesiapan Insan Perusahaan

Kantah Toba Perkuat Sinergi Reforma Agraria di Sumatera Utara

8 Sep 2026 - 16:09

Kantah Toba Perkuat Sinergi Reforma Agraria di Sumatera Utara

Forwakum Raih Juara Trofeo Cup Kejari Medan, Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

5 Sep 2026 - 14:21

Forwakum Raih Juara Trofeo Cup Kejari Medan, Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

14 PC IKA UT se-Sumut Boikot Muswil Ulang, Nyatakan Muswil Tapteng Sudah Sah

5 Sep 2026 - 12:46

14 PC IKA UT se-Sumut Boikot Muswil Ulang, Nyatakan Muswil Tapteng Sudah Sah
Trending di Berita