Menu

Otomatis
Breaking News

Sumatera Utara

BPN Sumut Perkuat Layanan Pengaduan Masyarakat di Kota Pematang Siantar

badge-check

BPN Sumut Perkuat Layanan Pengaduan Masyarakat di Kota Pematang Siantar Perbesar

BPN Sumut Perkuat Layanan Pengaduan Masyarakat di Kota Pematang Siantar

PEMATANGSIANTAR – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal penanganan aspirasi dan keluhan masyarakat. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui kegiatan pengelolaan layanan pengaduan masyarakat yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Pematang Siantar.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap aspirasi, keluhan, maupun masukan dari masyarakat terkait layanan pertanahan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan transparan. Melalui sistem pengaduan yang lebih kuat, diharapkan masyarakat memperoleh kepastian dan keadilan dalam pengurusan berbagai urusan pertanahan.

Aderina Lubis, perwakilan dari Kantor BPN Sumut yang hadir langsung memberikan pembinaan dan koordinasi kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar. Langkah ini menjadi bagian dari strategi BPN dalam memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan.

Aderina yang juga merupakan Kasubbag Humas dan TU Kanwil BPN Sumut menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan indikator penting dalam menciptakan layanan pertanahan yang berintegritas dan responsif.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional dan terbuka. BPN hadir bukan hanya sebagai lembaga administrasi pertanahan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menyelesaikan persoalan secara adil,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematang Siantar, Imansyah Lubis, menyambut baik pendampingan yang diberikan oleh Kanwil BPN Sumut. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini memberi dorongan bagi seluruh pegawai untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen menjadikan layanan pengaduan masyarakat sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Kritik dan saran dari masyarakat adalah bahan penting untuk kami terus berbenah,” katanya.

Melalui kegiatan ini, BPN Sumut berharap agar seluruh jajaran Kantor Pertanahan di daerah dapat mengimplementasikan sistem pengaduan masyarakat yang lebih efektif, mudah diakses, dan terintegrasi dengan sistem pelayanan digital nasional. Langkah ini sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.

(ABN/basri)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Camat Linggabayu Turun Tangan Bersihkan Batang Kayu yang Tutup Jalan Desa Sikumbu

12 Sep 2026 - 14:49 WIB

Camat Linggabayu Turun Tangan Bersihkan Batang Kayu yang Tutup Jalan Desa Sikumbu

ASRI Serentak di Lima Kecamatan, Pemko Binjai Perkuat Gerakan Jaga Kebersihan Lingkungan

11 Sep 2026 - 14:21 WIB

ASRI Serentak di Lima Kecamatan, Pemko Binjai Perkuat Gerakan Jaga Kebersihan Lingkungan

DPRD Sumut Dorong Perda Ekonomi Hijau, PRKBI Diprioritaskan dalam APBD 2027

10 Sep 2026 - 19:42 WIB

DPRD Sumut Dorong Perda Ekonomi Hijau, PRKBI Diprioritaskan dalam APBD 2027

Serah Terima Jabatan Pejabat Pengawas, Kantah Toba Dorong Penguatan Kinerja dan Pelayanan

10 Sep 2026 - 19:00 WIB

Serah Terima Jabatan Pejabat Pengawas, Kantah Toba Dorong Penguatan Kinerja dan Pelayanan

Kantah Toba Perkuat Kinerja dan Pelayanan melalui Monitoring dan Pembinaan Internal

10 Sep 2026 - 18:49 WIB

Kantah Toba Perkuat Kinerja dan Pelayanan melalui Monitoring dan Pembinaan Internal
Trending di Peristiwa
<div class="sponsor-area" style="position:absolute; left:-9999px;" dewi111
spbu77
tokyo777
gasing77
betonklik
emon777
emon777