Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Sumatera Utara

Kanwil BPN Sumut Sinkronisasi Data Objek Reforma Agraria untuk Penyelesaian Konflik di Padang Lawas Utara

badge-check

Kanwil BPN Sumut Sinkronisasi Data Objek Reforma Agraria untuk Penyelesaian Konflik di Padang Lawas Utara Perbesar

Kanwil BPN Sumut Sinkronisasi Data Objek Reforma Agraria untuk Penyelesaian Konflik di Padang Lawas Utara

 

MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat teknis dan pengumpulan data terkait objek Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang bersumber dari penyelesaian konflik agraria pada Area Penggunaan Lain (APL) eks Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kabupaten Padang Lawas Utara, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus memastikan ketersediaan, kelengkapan, dan kesesuaian data yang dibutuhkan dalam mendukung proses penyelesaian konflik agraria dan pelaksanaan reforma agraria di wilayah tersebut.

Rapat teknis ini menjadi forum koordinasi untuk membahas berbagai informasi terkait objek reforma agraria, menghimpun data yang diperlukan, serta melakukan sinkronisasi guna mendukung proses penanganan konflik agraria secara terarah dan terukur.

Ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan reforma agraria. Melalui pengumpulan dan pencocokan data, para pihak diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai objek yang menjadi sasaran program, sehingga tahapan penanganan selanjutnya dapat dilakukan berdasarkan informasi yang sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, pembahasan mengenai objek reforma agraria yang berasal dari penyelesaian konflik agraria pada APL eks PBPH di Kabupaten Padang Lawas Utara menjadi bagian dari upaya mendorong koordinasi yang lebih efektif dalam penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

Reforma agraria sendiri merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan penataan pertanahan yang berkeadilan. Pelaksanaannya tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pertanahan, tetapi juga membutuhkan koordinasi lintas sektor, kejelasan objek, serta kesesuaian data agar proses penataan tanah dapat berjalan secara tepat sasaran.

Melalui rapat teknis dan pengumpulan data tersebut, Kanwil BPN Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung penyelesaian konflik agraria dan pelaksanaan reforma agraria.

Upaya ini diharapkan dapat menjadi bagian dari proses penataan dan pemanfaatan tanah yang lebih tertib, berkeadilan, serta berkelanjutan, sekaligus mendukung pelaksanaan reforma agraria yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

(ABN)

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Evaluasi Pelayanan Publik, Ombudsman RI Sambangi Kantor Pertanahan Kabupaten Toba

13 Okt 2026 - 15:37 WIB

Evaluasi Pelayanan Publik, Ombudsman RI Sambangi Kantor Pertanahan Kabupaten Toba

Bangun Keluarga Berkualitas, BKKBN dan Delia Pratiwi Ajak Warga Binjai Siapkan Generasi Emas

13 Okt 2026 - 10:08 WIB

Bangun Keluarga Berkualitas, BKKBN dan Delia Pratiwi Ajak Warga Binjai Siapkan Generasi Emas

Oktofian Terpilih Aklamasi Pimpin PTMSI Binjai 2026–2030, Siap Dongkrak Prestasi Atlet

12 Okt 2026 - 16:12 WIB

Oktofian Terpilih Aklamasi Pimpin PTMSI Binjai 2026–2030, Siap Dongkrak Prestasi Atlet

Pemko Binjai Ajak AMPI Bergerak Bersama, Jaga Fasilitas Publik dan Bangun Daerah

12 Okt 2026 - 16:07 WIB

Pemko Binjai Ajak AMPI Bergerak Bersama, Jaga Fasilitas Publik dan Bangun Daerah

Kantah Toba Gelar Asesmen Penataan Talenta dan KRS Jabatan Pengawas, Perkuat Kompetensi SDM ATR/BPN

12 Okt 2026 - 15:33 WIB

Kantah Toba Gelar Asesmen Penataan Talenta dan KRS Jabatan Pengawas, Perkuat Kompetensi SDM ATR/BPN
Sedang Hot Sumatera Utara