MEDAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba berpartisipasi dalam kegiatan konsinyering dan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara bersama PT PLN (Persero) UIP SBU dan jajaran Kantor Pertanahan kabupaten/kota terkait, Senin (12/10/2026).
Kegiatan tersebut membahas pengamanan aset tanah serta percepatan sertifikasi Hak Guna Bangunan (HGB) atas aset PT PLN (Persero) yang berada di wilayah kerja Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara.
Konsinyering dan FGD ini menjadi wadah koordinasi bagi para pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta mengidentifikasi langkah-langkah strategis dalam mendukung pengamanan dan pensertifikatan aset tanah milik PT PLN (Persero).
Melalui forum tersebut, para pihak membahas pentingnya penataan administrasi pertanahan yang tertib, peningkatan kepastian hukum, serta optimalisasi proses sertifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengamanan aset tanah dan sertifikasi hak atas tanah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel. Keberadaan sertifikat tanah yang sah memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah sekaligus menjadi instrumen penting dalam melindungi aset negara yang dikelola untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam konteks tersebut, sinergi antara jajaran BPN dan PT PLN (Persero) memiliki peran strategis untuk memastikan setiap tahapan pengamanan dan sertifikasi aset dapat berjalan secara terarah. Koordinasi yang berkelanjutan juga diperlukan untuk mengidentifikasi serta meminimalkan berbagai kendala administratif maupun teknis yang berpotensi menghambat proses pensertifikatan.
Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Toba dalam kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya penguatan koordinasi lintas instansi di bidang pertanahan. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan proses pengamanan dan sertifikasi aset PT PLN (Persero), termasuk aset yang berada di wilayah Kabupaten Toba, dapat terlaksana secara lebih efektif, tertib administrasi, dan memberikan kepastian hukum.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga dan mengamankan aset tanah melalui proses administrasi pertanahan yang sesuai dengan ketentuan. Dengan sinergi yang kuat antara BPN dan PT PLN (Persero), pengelolaan aset diharapkan semakin optimal sehingga dapat mendukung keberlangsungan operasional perusahaan serta kepentingan pelayanan kepada masyarakat.
(ABN/KT)




















