Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Sumatera Utara

BPN Sumut Serahkan Sertipikat Tanah Milik PLN, Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

badge-check

BPN Sumut Serahkan Sertipikat Tanah Milik PLN, Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara Perbesar

BPN Sumut Serahkan Sertipikat Tanah Milik PLN, Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara menyerahkan sertipikat aset tanah milik PT PLN (Persero) sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset negara.

Penyerahan sertipikat tersebut merupakan wujud komitmen Kanwil BPN Sumut dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memastikan aset tanah memiliki dokumen hukum yang jelas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sertipikat tanah menjadi dokumen penting dalam memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah. Dengan adanya sertipikat, pengelolaan aset dapat dilakukan secara lebih tertib, terukur, dan akuntabel, sekaligus mendukung upaya pencegahan terhadap potensi sengketa maupun permasalahan pertanahan di kemudian hari.

Bagi PT PLN (Persero), kepastian hukum atas aset tanah memiliki arti penting dalam mendukung pengelolaan perusahaan dan keberlangsungan operasional ketenagalistrikan. Legalitas aset yang tertata dengan baik juga menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan aset perusahaan.

Melalui penyerahan sertipikat ini, Kanwil BPN Sumut berharap pengamanan aset tanah milik PT PLN (Persero) dapat semakin optimal. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola aset yang transparan, tertib administrasi, dan memiliki kepastian hukum.

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga, serta badan usaha milik negara (BUMN) dalam mendukung penataan administrasi pertanahan dan percepatan sertifikasi aset tanah.

Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan mampu mendukung penyelesaian administrasi pertanahan secara efektif, memperkuat perlindungan hukum terhadap aset, serta memastikan pengelolaan tanah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Upaya ini sekaligus menegaskan peran strategis administrasi pertanahan dalam mendukung tata kelola aset negara yang baik. Dengan legalitas yang jelas dan pengelolaan yang tertib, aset tanah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kepentingan perusahaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kanwil BPN Sumut berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memperluas kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah di Sumatera Utara.

(ABN/BAS)

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kakanwil BPN Sumut Kunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Nias, Apresiasi Capaian PTSL dan Penurunan Residu

20 Okt 2026 - 16:25 WIB

Kakanwil BPN Sumut Kunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Nias, Apresiasi Capaian PTSL dan Penurunan Residu

Kanwil BPN Sumut dan PLN Perkuat Sinergi Pengamanan Aset dan Percepatan Sertifikasi HGB

20 Okt 2026 - 16:10 WIB

Kanwil BPN Sumut dan PLN Perkuat Sinergi Pengamanan Aset dan Percepatan Sertifikasi HGB

Muscab HA IPB, Wali Kota Padangsidimpuan Dorong Alumni Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

20 Okt 2026 - 11:38 WIB

Muscab HA IPB, Wali Kota Padangsidimpuan Dorong Alumni Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Penyuluh Agama Islam Wakili Kepala KUA Medan Kota Hadiri Musyawarah Kelurahan di Kecamatan

19 Okt 2026 - 18:55 WIB

Penyuluh Agama Islam Wakili Kepala KUA Medan Kota Hadiri Musyawarah Kelurahan di Kecamatan

Kanwil BPN Sumut Monitoring Pelaksanaan PTSL 2026 di Kabupaten Toba, Evaluasi Realisasi Anggaran dan Capaian Fisik

19 Okt 2026 - 18:13 WIB

Kanwil BPN Sumut Monitoring Pelaksanaan PTSL 2026 di Kabupaten Toba, Evaluasi Realisasi Anggaran dan Capaian Fisik
Sedang Hot Peristiwa