BINJAI — Sebanyak empat tersangka kasus narkoba dan judi online (Judol), diamankan personel Subdenpom I/5-2 Binjai perbantuan ke Unit Intel Kodim 0203/Langkat, saat menggrebek barak narkoba di Dusun Lau Kersik, Desa Dalan Aman, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Senin (20/01/2024).
Keempat tersangka tersebut masing-masing AW (26); AHG (32), JPG (21); dan YT (16) penjaga mesin judi tembak ikan.
Keterangan yang diperoleh wartawan, operasi penggrebekkan dimulai pukul 17.30 WIB dengan briefing di Makodim 0203/Langkat yang dipimpin Lettu Arh Riyanto.
Personel gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah memastikan kondisi di sekitar lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan.
Ketiga tersangka laki-laki ditemukan bersama barang bukti berupa 6 klip sabu paket kecil, 5 bong sabu, dan 2 unit sepeda motor.
Sementara YT, seorang remaja perempuan yang bertugas menjaga mesin judi tembak ikan, turut diamankan di lokasi.
Para tersangka dan barang buktinya lalu digelandang ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
Operasi ini berlangsung aman dan terkendali hingga seluruh personel kembali ke Makodim 0203/Langkat pada pukul 23.00 WIB.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., memberikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara Subdenpom I/5-2 Binjai dan Unit Intel Kodim 0203/Langkat.
Menurutnya, operasi ini menjadi bukti komitmen TNI dalam memberantas narkoba dan tindak kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
(ABN/AVID)
- Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Tutup Sementara Selama Libur Nyepi dan Idulfitri – Maret 19, 2026
- Libur Lebaran, BPN Sumut Buka Layanan Pertanahan Terbatas di Sejumlah Daerah – Maret 19, 2026
- Momentum Mudik Lebaran, Pemudik Asal Yogyakarta Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman – Maret 19, 2026











