
Asaberita.com, Medan — Setelah melalui pembahasan dalam rapat pimpinan, DPRD Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menyepakati untuk mengusulkan tiga nama sebagai calon Pj Gubernur Sumut menggantikan Edy Rahmayadi yang akan segera berakhir masa jabatannya.
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, ketiga calon Pj Gubernur Sumut yang disepakati untuk diusulkan ke Mendagri yakni Ir Arief Sudarto Trinugroho MT (Sekretaris Daerah Provinsi Sumut), DR Safrizal ZA MSi (Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri) dan Drs Lasro Simbolon MA (Deputi Penetapan dan perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI).
“Sudah diputuskan tadi di rapat pimpinan siapa yang akan kita usulkan sebagai Pj Gubernur. Nama-namanya besok akan kita kirim ke Mendagri dan usulannya hari ini sudah kita teken,” kata Baskami Ginting kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Kamis (3/8/2023).
Ditegaskan Baskami, nama-nama itu merupakan usulan dari DPRD Sumut, tetapi keputusannya tetap ada pada Mendagri siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj Gubernur.
Dilansir dari medanbisnisdaily, sebelumnya Baskami Ginting mengatakan bahwa pengusulan nama dari DPRD diberi batas waktu paling lambat 9 Agustus, namun setelah rapat pimpinan akhirnya diputuskan ketiga nama itu untuk dicalonkan.
“Hari ini kita tandatangani usulan itu dan besok akan kita sampaikan ke Kemendagri,” tandasnya. (bs/mb)