
Asaberita.com, Samosir — Ratusan warga korban banjir bandang Kenegerian Sihotang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Samosir, Senin (4/12/2023), untuk meminta pemerintah segera menutup operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) karena telah sangat meresahkan masyarakat.
Dengan menggunakan pita putih bertuliskan “Tutup TPL” warga dengan berjalan kaki melintasi Kota Pangururan menuju Kantor Bupati Samosir untuk mengajukan tuntutan mereka pada pemerintah daerah.
Massa pun membawa sejumlah spanduk dan poster-poster yang bertuliskan sejumlah tuntutan mereka, diantaranya meminta Bupati Samosir Vandiko Gultom agar merekomendasikan penutupan TPL kepada Presiden Jokowi. Mereka juga meminta Pemerintah dan PT TPL agar merehabilitasi ekosistem hutan Sitonggitonggi.
Dalam tuntutannya, warga Kenegerian Sihotang juga meminta PT TPL agar memberi gantirugi atas korban jiwa, kerusakan rumah, sawah, ladang, sekolah, jalan dan irigasi yang rusak disapu banjir bandang akibat pembabatan hutan yang dilakukan PT TPL.
Mangatur Sihotang selaku pimpinan aksi warga Kenegerian Sihotang mengatakan, banjir bandang yang terjadi pada 13 September 2023 lalu, telah merenggut korban jiwa serta merusak sekitar 120 hektar lahan pertanian warga.
Tak hanya itu, sejumlah sekolah diantaranya SMP Negeri 2 dan PAUD rusak diterjang banjir. Kerusakan juga terjadi pada Kantor Desa Siparmahan Kecamatan Harian serta puluhan hingga ratusan rumah warga di Desa Siparmahan rusak.
Mangatur mengatakan, keberadaan PT TPL menjadi malapetaka bagi warga Samosir, utamanya setelah PT TPL melakukan pembabatan hutan di kawasan Desa Baniara dan Desa Hutagalung.
Banjir bandang yang terjadi membawa lumpur dan bebatuan dari arah Desa Baniara dan Desa Hutagalung menuju Kenegerian Sihotang yang jelas adalah akibat aktifitas PT TPL di daerah itu, beber warga setempat yang ikut melakukan aksi demo di Kantor Bupati Samosir.
Perwakilan Warga Diterima Bupati
Sebanyak 5 orang perwakilan warga diterima untuk berdialog langsung dengan Bupati Samosir. Ada tiga poin tuntutan yang disampaikan perwakilan warga, yakni meminta Bupati Samisir untuk mengeluarkan rekomendasi penutupan operasional PT TPL, terutama di sektor Tele. Sebab akibat eksploitasi hutan lindung di sektor Tele, diduga kuat sebagai penyebab terjadinya banjir bandang.
Warga juga menuntut pemerintah dan PT TPL untuk merehabilitasi ekosistim hutan Sitinggi-Tonggi yang sudah rusak. Selain itu, PT TPL juga dituntut memberi ganti rugi kerusakan rumah, sawah, ladang, sekolah, jalan dan irigasi yang rusak serta ganti rugi atas jatuhnya korban jiwa.
Menanggapi tuntutan warga, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom yang didampingi Wakil Bupati Martua Sitanggang, menyampaikan memahami apa yang menjadi tuntutan warga.
Vandiko mengatakan, Pemkab Samosir melalui Sekda Samosir Rita Tavip Megawati sebenarnya telah mengeluarkan surat Nomor : 338/403 DISLINGKUP/X/2023, tertanggal 5 Oktober 2023, yang ditujukan pada PT TPL agar menghentikan kegiatan penebangan tegakan di wilayah Kabupaten Samosir.
“Menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya penebangan tegakan di lokasi konsesi PT Toba Pulp Lestari, Tbk di wilayah Kabupaten Samosir, Pemkab Samosir sebenarnya telah menyurati PT TPL agar menghentikan kegiatan penegangan tegakan di wilayah konsesi itu sampai ada kajian lebih lanjut, sebab sektor itu merupakan daerah tangkapan air untuk ke Danau Toba,” kata Vandiko.
Dikatakan, wilayah konsesi tersebut berada pada wilayah yang langsung berbatasan dengan dinding Kaldera Toba.
Mengingat surface runoff yang cukup tinggi di Kabupaten Samosir, dan mengantisipasi agar tidak terjadi lagi kejadian banjir bandang seperti yang pernah terjadi pada 29 April 2010 dan 3 Mei 2019 di Desa Sabulan dan Rassang Bosi di Kecamatan Sitiotio Kabupaten Samosir, maka sesuai Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Samosir, wilayah tersebut ditetapkan sebagai kawasan perlindungan.
Vandiko juga mengkhawatirkan, jika penebangan tegakan terus berlanjut di kawasan itu, dampaknya sangat besar apalagi saat musim penghujan, seperti ancaman terjadinya banjir bandang dan tanah longsor.
‘Tapi, surat dari Pemkab Samosir itu tidak direspon oleh PT TPL, dan apa yang kita khawatirkan terjadi yakni banjir bandang yang melanda wilayah kecamatan Sitiotio dan Harian. Karenanya kita akan segera panggil pihak PT TPL,” tegas Vandiko.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apa yang menjadi hasil dari pertemuan perwakilan warga dengan Bupati dan Wakil Bupati Samosir terkait PT TPL ini. Ratusan warga juga terlihat masih berkumpul di depan Kantor Bupati hingga sore hari, menunggu rekan mereka yang masih melakukan negosiasi. (red/cw)
- Penuhi Hak Dasar, Lapas Binjai Bagikan Perlengkapan Mandi untuk Warga Binaan – Agustus 21, 2025
- Solidaritas Kader Golkar Ingatkan Bahlil Waspadai Upaya Pendongkelan – Agustus 21, 2025
- Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel – Agustus 21, 2025