Asaberita.com, Padang Lawas Utara — Ratusan warga dari dua desa yakni Padang Malakka dan Aek Simanap, Kecamatan Dolok Sigopulon, Kabupaten Padang Lawas Utara, melakukan aksi demonstrasi dan memblokir jalan masuk menuju perusahaan perkebunan kelapa sawit swasta, PT Tindoan Bujing, pada Senin pagi, 18 Maret 2024.
Suasana sempat memanas saat pihak perusahaan awalnya enggan menemui warga yang melakukan aksi dan orasi di depan kantor perusahaan. Namun, situasi berhasil diredam setelah upaya mediasi berhasil dilakukan pihak kepolisian yang bertugas di lokasi, dengan mempertemukan antara perwakilan masyarakat dan perusahaan.
Dalam aksi ini, warga menuntut agar PT Tindoan Bujing, yang telah beroperasi selama sekitar 36 tahun di desa mereka, memberikan 20 persen hasil perkebunan plasma kepada warga di dua desa sekitar perkebunan tersebut.
Selain itu, warga juga menuntut agar perusahaan menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat desa sekitar, mengurangi penggunaan alat berat yang merusak jalan, dan memberikan kesempatan kerja kepada warga setempat.
Ilham Siregar, salah satu koordinator aksi, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan yang dinilai tidak memperhatikan hak-hak warga setempat selama bertahun-tahun.
Sementara itu, Nur Hidayat, yang merupakan Asisten Kepala Perusahaan Kebun Kelapa Sawit PT Tindoan Bujing, mengakui bahwa perusahaan belum memenuhi kewajibannya terkait hasil perkebunan plasma.
Namun menurutnya, perusahaan sedang dalam proses pengadaan untuk perkebunan plasma tersebut. Terkait bantuan CSR, perusahaan mengaku telah menyalurkan bantuan sesuai dengan kemampuannya.
Setelah aksi di depan kantor perusahaan, massa membubarkan diri dengan ancaman bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. (red/RZ)