Asaberita.com, Medan – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, secara resmi menyerahkan Penghargaan Lingkungan Hidup kepada 227 perusahaan yang beroperasi di wilayah itu.
Pemberian penghargaan, yang bertujuan untuk mendorong praktik lingkungan yang berkelanjutan, digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, pada Jumat (3/5).
Hassanudin menekankan pentingnya upaya bersama dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk melalui program-progam seperti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER), Program Kampung Iklim (Proklim), dan Adiwiyata.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran dan kapasitas daerah dalam menjaga lingkungan hidup serta mencapai target nasional terkait pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.
Pemberian penghargaan juga diharapkan dapat menghentikan pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan di daerah aliran sungai (DAS). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus mendorong dunia usaha untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungannya dengan berbagai inovasi dan upaya perbaikan.
Selain penghargaan, terdapat juga upaya untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja perusahaan dalam mengurangi pencemaran lingkungan serta melaporkan realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kesejahteraan sosial.
Hassanudin menekankan bahwa selain pemberian penghargaan, juga ada sistem target dan sanksi bagi perusahaan, terutama yang memiliki kinerja lingkungan yang tidak sesuai standar. Dia berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup dan berharap untuk kerja sama yang lebih baik di masa depan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Yuliani Siregar, menjelaskan bahwa program Proper dan Adiwiyata bertujuan untuk pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap kinerja perusahaan serta implementasi praktik-praktik ramah lingkungan di sekolah dan sekitarnya.
Evaluasi proper tahun 2023 menyasar 227 perusahaan, dengan sebagian dievaluasi oleh evaluator dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut. Ada juga evaluasi khusus untuk Adiwiyata, dengan penilaian terhadap 27 sekolah dan 2 program Kampung Iklim (Proklim).
Penghargaan diberikan berdasarkan kriteria tertentu, seperti perusahaan yang melebihi standar pengelolaan lingkungan, yang memiliki keanekaragaman hayati, serta yang mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ada pula perusahaan yang diberikan peringkat merah atau ditangguhkan karena kinerjanya yang tidak memenuhi standar.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, perwakilan pimpinan perusahaan, dan pegawai negeri di bidang lingkungan hidup di lingkungan Provinsi Sumut serta kabupaten/kota. (red)
- Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari Indoposco Atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif – Februari 6, 2026
- GARUDA Medan Desak Walikota Copot Sekda! Isu “Calo Mutasi ASN” Dinilai Mengancam Marwah Birokrasi – Februari 6, 2026
- Kominfo Binjai Prioritaskan Pelaksanaan UKW pada Tahun 2026 – Februari 6, 2026











