PeristiwaSumatera Utara

Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Terima Kunjungan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk Audit Investigasi

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Terima Kunjungan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk Audit Investigasi

Sebarkan artikel ini
Terima Kunjungan Inspektorat ATR/BPN
Kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN ke Kantor Pertanahan Simalungun dalam rangka audit investigasi. (Istimewa)

SIMALUNGUN – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menerima kunjungan dari Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka pelaksanaan audit investigasi. Kegiatan ini berlangsung selama satu pekan, mulai dari 8 Oktober hingga 14 Oktober 2024.

Kunjungan tim Inspektorat Jenderal ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap prosedur layanan pertanahan di wilayah Kabupaten Simalungun. Audit investigasi dilakukan guna mengidentifikasi potensi penyimpangan atau permasalahan yang mungkin terjadi, sekaligus sebagai bentuk pengawasan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Moren Naibaho, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Simalungun siap bekerja sama dan memberikan seluruh dokumen serta informasi yang diperlukan dalam proses audit ini.

BACA JUGA :  Menteri ATR/Kepala BPN Instruksikan Satker di Daerah untuk Lakukan Peninjauan Sekitar DAS sebagai Langkah Preventif Banjir

“Kunjungan ini menjadi momentum bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memastikan bahwa seluruh prosedur dan kebijakan di Kantor Pertanahan Simalungun berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk mendukung penuh proses audit ini demi terciptanya tata kelola yang lebih baik,” ujar Moren Naibaho.

Audit investigasi ini mencakup berbagai aspek, termasuk pelayanan pengurusan sertifikat tanah, pengelolaan data pertanahan, serta evaluasi terhadap laporan masyarakat terkait pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Simalungun. Selain itu, Inspektorat Jenderal juga akan memantau sejauh mana Kantor Pertanahan menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Masyarakat setempat yang memiliki permasalahan terkait pengurusan pertanahan diharapkan turut mendukung audit ini dengan memberikan informasi yang relevan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan yang lebih efisien, cepat, dan bebas dari praktik korupsi.

BACA JUGA :  Gubernur Edy Lantik Marlindo Harahap Sebagai Kadis PUPR Gantikan Bambang Pardede

Audit investigasi yang berlangsung selama seminggu ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun untuk terus memperbaiki kualitas pelayanannya. Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan aset tanah dan pembangunan daerah, Kantor Pertanahan Simalungun diharapkan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis.

(ABN/Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *