Sumatera Utara

Kantor Pertanahan Pematangsiantar Selesaikan 24 Sertifikat BMN, Sisanya dalam Proses Penyelesaian

×

Kantor Pertanahan Pematangsiantar Selesaikan 24 Sertifikat BMN, Sisanya dalam Proses Penyelesaian

Sebarkan artikel ini
Pensertipikatan
Kantor Pertanahan Pematangsiantar Selesaikan 24 Sertifikat BMN, Sisanya dalam Proses Penyelesaian

PEMATANGSIANTAR – Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan aset negara melalui sertifikasi Barang Milik Negara (BMN).

Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pensertipikatan BMN yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pihak Kantor Pertanahan melaporkan perkembangan signifikan atas target yang telah ditetapkan untuk tahun ini.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Coki Pangaribuan, S.H., menjelaskan bahwa dari total target penyelesaian 26 sertifikat aset pemerintah, pihaknya telah berhasil menyelesaikan 24 sertifikat. “Dua sertifikat yang tersisa saat ini masih dalam proses pengerjaan, dan kami optimis dapat menyelesaikannya dalam waktu dekat,” ungkapnya, Kamis (21/11/2024).

BACA JUGA :  Ketua DPD AMPI Deliserdang Gelar Sosialisasi dan Deklarasi Pilkada Damai Sumut 2024

Coki menambahkan, aset yang disertifikasi mencakup berbagai instansi pemerintah di Kota Pematangsiantar. Program ini merupakan langkah strategis dalam menjamin legalitas dan keamanan aset-aset milik negara, yang pada akhirnya akan mendukung optimalisasi pengelolaan BMN.

Kegiatan daring ini menjadi momentum penting bagi seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia untuk mengevaluasi kinerja sekaligus berbagi strategi dalam percepatan sertifikasi BMN. “Kami akan terus bekerja keras demi mencapai target yang telah ditetapkan, karena ini adalah bagian dari kontribusi kami untuk negara,” tegas Coki.

Dengan capaian ini, Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menunjukkan dedikasi yang kuat dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari upaya nasional untuk memperkuat tata kelola aset negara.

BACA JUGA :  Moren Naibaho Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Masalah Pertanahan di Polres Simalungun

(ABN/Basri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *