TEBING TINGGI – Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada Selasa (26/11/2024), kantor ini menerima hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
Acara penyerahan penilaian berlangsung di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara dan diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan se-Sumatera Utara.
Hasil penilaian tersebut disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, James Marihot Panggabean, dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi, Yayuk Supriaty.
Penilaian ini merupakan salah satu upaya untuk mengukur tingkat kepatuhan instansi pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik sesuai standar yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dalam sambutannya, James Marihot Panggabean menyampaikan bahwa penilaian ini bertujuan mendorong instansi pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. “Kami berharap hasil ini dapat menjadi acuan bagi kantor pertanahan untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional,” ujarnya.
Yayuk Supriaty, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi, mengungkapkan apresiasinya atas penilaian ini. “Hasil ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam hal pengelolaan dan pelayanan pertanahan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat Kota Tebing Tinggi,” tuturnya.
Kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman dan praktik terbaik antar-Kantor Pertanahan di Sumatera Utara. Yayuk menambahkan bahwa sinergi antarinstansi diperlukan untuk menciptakan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di sektor pelayanan pertanahan. Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi optimis hasil penilaian tahun ini akan semakin mendorong peningkatan kualitas layanan yang berdampak langsung pada masyarakat.
(ABN/Basri)
- PWI Kota Binjai Perkuat Sinergi dengan Polres Binjai Bahas Kamtibmas dan Penegakan Hukum – Februari 19, 2026
- Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulawesi Utara, Menteri Nusron Minta RTRW Provinsi Jadi Acuan Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota – Februari 19, 2026
- Menteri ATR/BPN Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp102 Triliun – Februari 19, 2026











