PeristiwaSumatera Utara

Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman

×

Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman

Sebarkan artikel ini
Kepatuhan Pelayanan Publik
Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman

TEBING TINGGI – Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada Selasa (26/11/2024), kantor ini menerima hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

Acara penyerahan penilaian berlangsung di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara dan diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan se-Sumatera Utara.

Hasil penilaian tersebut disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, James Marihot Panggabean, dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi, Yayuk Supriaty.

Penilaian ini merupakan salah satu upaya untuk mengukur tingkat kepatuhan instansi pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik sesuai standar yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Simalungun Hadiri Sosialisasi Penetapan Garis Sempadan Danau Toba

Dalam sambutannya, James Marihot Panggabean menyampaikan bahwa penilaian ini bertujuan mendorong instansi pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. “Kami berharap hasil ini dapat menjadi acuan bagi kantor pertanahan untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional,” ujarnya.

Yayuk Supriaty, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi, mengungkapkan apresiasinya atas penilaian ini. “Hasil ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam hal pengelolaan dan pelayanan pertanahan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat Kota Tebing Tinggi,” tuturnya.

Kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman dan praktik terbaik antar-Kantor Pertanahan di Sumatera Utara. Yayuk menambahkan bahwa sinergi antarinstansi diperlukan untuk menciptakan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

BACA JUGA :  Eli Mahrani Hadiri Pelantikan Pimpinan Ranting Muslimat NU Kecamatan Panyabungan Selatan

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di sektor pelayanan pertanahan. Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi optimis hasil penilaian tahun ini akan semakin mendorong peningkatan kualitas layanan yang berdampak langsung pada masyarakat.

(ABN/Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *