BATUBARA – Endang Gustina membantah tuduhan keterlibatannya dalam peredaran narkoba setelah rumahnya digeledah oleh Tim Satres Narkoba Polres Batubara pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 11.40 WIB. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya berjualan baju untuk menghidupi keluarganya dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.
Penggeledahan yang dipimpin oleh Kanit I Satres Narkoba Polres Batubara, IPTU Jimmy Sitorus, S.H., dilakukan di rumah yang diduga milik Incan dan Endang. Namun, dalam operasi tersebut, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Meski demikian, polisi tetap melanjutkan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Batubara.
Saat dikonfirmasi awak media, Endang menyatakan kekecewaannya terhadap penggeledahan tersebut.
“Saya hanya berjualan baju untuk menghidupi sekitar 20 anak dengan cara yang halal,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan rasa malu kepada suaminya akibat tuduhan tersebut, terutama karena penggeledahan dilakukan saat banyak warga tengah berbelanja di tokonya.
“Saya malu dengan suami saya. Saat penggerebekan, banyak pelanggan sedang memilih baju, tapi saya justru dianggap berjualan narkoba,“ katanya.
Endang juga mempertanyakan sumber laporan yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
“Laporan masyarakat yang mana? Saya heran karena tidak ada bukti narkoba ditemukan,” tambahnya.
Meski demikian, Endang menyatakan dukungannya terhadap pemberantasan narkoba, terutama di bulan suci Ramadan. Ia berharap upaya kepolisian dalam menangani kasus narkotika dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
(ABN/Tim)