MEDAN – Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Rakyat (PW ISARAH) Sumatra Utara menyayangkan pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dilakukan oleh DPR RI. Mereka menilai revisi UU tersebut dapat membuka celah bagi intervensi terhadap demokrasi di Indonesia.
Ketua PW ISARAH Sumut, AT. Siahaan, menegaskan bahwa UU TNI merupakan produk hukum yang lahir dari perjuangan mahasiswa dan rakyat demi menjaga tatanan demokrasi yang sehat. Ia khawatir bahwa revisi terhadap UU TNI dapat berujung pada penguatan militerisme di Indonesia.
“Jika revisi terhadap UU TNI sudah dilakukan sekali, maka tidak menutup kemungkinan akan ada revisi selanjutnya yang justru semakin memperkuat posisi militer dalam kehidupan bernegara,” ujar Siahaan.
Lebih lanjut, ia menyerukan agar elemen sipil bersatu dan mencari langkah hukum untuk membatalkan pengesahan UU TNI yang baru. PW ISARAH Sumut berharap substansi UU TNI dapat dikembalikan seperti semula demi menjaga keseimbangan dalam sistem demokrasi Indonesia.
(Tim Redaksi)
- Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik 10 Kantor Pertanahan di Sumut, Mayoritas Raih Predikat Baik – Maret 4, 2026
- Kementerian Agraria Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien – Maret 4, 2026
- Pemko Binjai Sinkronkan Data Pengungsi Bencana Sumatera, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Tanpa Tumpang Tindih – Maret 3, 2026











