SERDANG BEDAGAI – Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai menggelar sosialisasi terkait perbedaan jumlah siswa kelas IX dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan data penerbitan E-Ijazah dari Kementerian Pendidikan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (16/04/2024) pukul 13.00 WIB di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, dan dihadiri oleh para kepala sekolah serta operator SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Serdang Bedagai.
Sosialisasi ini dilakukan menyusul adanya temuan bahwa sejumlah siswa yang aktif mengikuti kegiatan belajar sejak kelas VII hingga kelas IX, namanya tidak muncul dalam sistem E-Ijazah. Kondisi ini berpotensi membuat siswa tersebut tidak berhak menerima ijazah SMP, yang tentu merugikan pihak sekolah dan terutama orang tua siswa.
Dalam arahannya, tim Dinas Pendidikan Sergai mengingatkan pentingnya ketelitian dalam sinkronisasi data Dapodik dengan sistem E-Ijazah. Sosialisasi disampaikan oleh narasumber yang akrab dengan kepala sekolah, serta oleh Khairil, S.Pd., yang memberikan penjelasan teknis dengan lugas dan penuh kekeluargaan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara kepala sekolah dan operator sekolah dalam memperbaiki data siswa.
Sementara itu, Levi, staf Dinas Pendidikan yang menangani Dapodik, turut membantu para operator sekolah dalam memahami dan memperbaiki data yang bermasalah agar dapat segera tersinkronisasi dengan sistem pusat.
Ketika ditemui awak media, Wahyu, S.Pd., Kepala SMP IT Nurul Hasanah Kotarih, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Dinas Pendidikan. “Kami bersyukur kegiatan ini dilaksanakan karena sangat membantu para operator menyelesaikan tugasnya dengan benar. Harapan kami, ke depan Dinas Pendidikan semakin aktif memberikan pembinaan demi kemajuan pendidikan di Serdang Bedagai,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Dinas Pendidikan Sergai berharap seluruh sekolah dapat lebih cermat dan sigap dalam pengelolaan data pendidikan, demi kelancaran proses administrasi siswa dan peningkatan mutu layanan pendidikan. (ABN)