HukumPeristiwaSumatera Utara

Bongkar Jaringan Gelap! Forum Pemuda NTT Dukung Kapolda Sumut Tuntaskan Mafia PMI Ilegal

×

Bongkar Jaringan Gelap! Forum Pemuda NTT Dukung Kapolda Sumut Tuntaskan Mafia PMI Ilegal

Sebarkan artikel ini
Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal
Bongkar Jaringan Gelap! Forum Pemuda NTT Dukung Kapolda Sumut Tuntaskan Mafia PMI Ilegal

MEDAN – Dukungan terhadap langkah tegas Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto dalam memberantas mafia perdagangan orang terus mengalir. Kali ini, Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (FP NTT) Wilayah Sumut menyatakan sikap tegas: mendukung penuh pengungkapan praktik gelap penyelundupan pekerja migran ilegal (PMI) asal NTT di Sumut.

Ketua DPW FP NTT Sumut, Devis Abuimau Karmoy, menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Polda Sumut. “Kami punya data akurat terkait keberadaan yayasan yang selama ini menjadi dalang penyelundupan tenaga kerja ilegal asal NTT ke Sumut, khususnya Medan,” ujar Devis dalam keterangan tertulis, Kamis (22/5).

Devis juga meminta agar Polda Sumut tak berhenti pada kasus yang baru-baru ini diungkap oleh Subdit Renakta, yang berhasil menyelamatkan 26 calon PMI ilegal—12 di antaranya berasal dari NTT. Ia menegaskan perlunya penyelidikan berkelanjutan untuk membongkar jaringan hingga ke akar.

BACA JUGA :  Peringati Hari Raya Qurban, PDI Perjuangan Sumbang 3 Lembu ke Ormas Islam

Sebelumnya, pada Jumat (16/5), Subdit Renakta Polda Sumut menggagalkan upaya pengiriman puluhan pekerja migran ilegal di Desa Tumpatan Nibung, Batang Kuis, Deli Serdang. Para korban ditampung sementara di sebuah rumah sebelum diberangkatkan ke Malaysia. Tiga agen penyalur ditangkap dalam operasi ini.

“Kapolda harus bersikap presisi dan bila perlu berkoordinasi dengan Polda NTT di Kupang agar jaringan mafia ini bisa dibongkar sampai ke asalnya,” tegas Devis.

(ABN/Gunawan Hu)

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Korupsi APD Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *