Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

Pemdes Pasar Baru Malintang Gelar Musdesus Pendirian Koperasi Merah Putih

×

Pemdes Pasar Baru Malintang Gelar Musdesus Pendirian Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Pembentukan KMP
Pemerintah Desa Pasar Baru Malintang berfoto bersama pengurus Koperasi Merah Putih di Balai Desa Pasar Baru Malintang, Kecamatan Bukit Malintang, Sabtu (24/5).

MANDAILING NATAL – Pemerintah Desa Pasar Baru Malintang, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pendirian dan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP), Sabtu (24/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Pasar Baru Malintang ini digelar secara transparan dan terbuka. Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Bukit Malintang yang diwakili oleh Kasi Ekonomi dan Pembangunan Sukandar Usman, Babinsa Sulhan Panjaitan, pendamping kecamatan, Kepala Desa Pasar Baru Malintang Ahmad Saukani, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Dalam sambutannya, Sukandar Usman menyampaikan apresiasi atas inisiatif pendirian koperasi tersebut. Ia berharap koperasi ini dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

BACA JUGA :  Salurkan BLT Dana Desa Juli–Desember 2025, Kades Sidojadi Tekankan Bantuan Tepat Guna dan Tepat Sasaran

“Selamat atas terbentuknya koperasi ini. Semoga sukses. Kepada pengurus yang terpilih nantinya, saya harap dapat mengelola koperasi ini secara serius agar dapat berkembang dan tidak stagnan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pasar Baru Malintang, Ahmad Saukani, mengatakan bahwa koperasi dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat sekitar.

“Siapapun yang terkait dengan koperasi akan mendapatkan manfaat dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup. Kehidupan ekonomi anggota koperasi diharapkan dapat meningkat,” jelasnya.

Dalam musyawarah tersebut, Ramdan Dasopang terpilih sebagai Ketua Koperasi Merah Putih. Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi guna mempercepat proses pendirian badan hukum koperasi.

(ABN/Dedi Mulia)

Hasan Basri
Latest posts by Hasan Basri (see all)
BACA JUGA :  Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Hakordia, Kajati Sumut Ajak Peserta Memperkuat Budaya Antikorupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *