HukumPeristiwaSumatera Utara

Dana CSR PTPN 4 Adolina Diduga Digelapkan, Pengerjaan Proyek Normalisasi Parit Pembuangan Limbah Amburadul

×

Dana CSR PTPN 4 Adolina Diduga Digelapkan, Pengerjaan Proyek Normalisasi Parit Pembuangan Limbah Amburadul

Sebarkan artikel ini
Dana CSR Diduga Digelapkan
Dana CSR PTPN 4 Adolina Diduga Digelapkan, Pengerjaan Proyek Normalisasi Parit Pembuangan Limbah Amburadul

 

SERDANG BEDAGAI — Proyek normalisasi parit pembuangan limbah milik PTPN 4 Adolina yang melintasi Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, menuai sorotan tajam. Dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dialokasikan untuk proyek tersebut diduga kuat digelapkan oleh pihak vendor.

Warga Dusun I, Desa Citaman Jernih, mengeluhkan pengerjaan proyek yang dinilai asal-asalan dan jauh dari harapan. Pasalnya, normalisasi yang seharusnya menyelesaikan persoalan banjir yang kerap menggenangi pemukiman warga akibat penyumbatan aliran air, justru meninggalkan banyak titik parit yang belum dinormalisasi atau belum dikerjakan sama sekali, dan parit masih dalam kondisi dangkal.

Pantauan langsung tim media ini pada Minggu (15/6/2025) ke lokasi, menunjukkan bahwa pengerjaan proyek normalisasi dilakukan asal jadi dan bisa dikatakan masih jauh dari selesai. Sebab, banyak titik parit yang sama sekali belum dikerjakan, ditandai parit masih tertutup rumput liar ataupun enceng gondok. Sedangkan beberapa titik paret yang sudah dikerjakan, kondisinya juga belum rapi dan masih dangkal.

Dana CSR Diduga Digelapkan

Berdasar informasi dari warga, untuk mengerjakan normalisasi parit pembuangan limbah ini, pihak vendor hanya menurunkan satu unit ekskavator dan bekerja dalam waktu singkat—tiga hari. Tidak ada keterlibatan tenaga kerja dari warga setempat, dan hasil pekerjaan pun dinilai sangat tidak memadai.

BACA JUGA :  Komunitas Peduli Seniman Sumut Kecam Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo: “Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers”

“Pengerjaan ini tidak sesuai permintaan warga. Hanya satu ekskavator yang turun, dan bekerja hanya dalam tiga hari. Kalau harga sewa ekskavator Rp2 juta per hari, berarti realisasi di lapangan hanya setara Rp6 juta. Padahal dana CSR yang dikucurkan Rp66 juta. Berarti sebagian besar dana telah digelapkan dan ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Pj Kepala Desa Citaman Jernih, Edi Sugito, S.H., saat ditemui di Kantor Kecamatan Perbaungan, Senin (16/6).

Sugito, yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kecamatan Perbaungan, mendesak pihak vendor untuk bertanggung jawab atas buruknya mutu pekerjaan tersebut. Ia menyebut bahwa vendor seharusnya bekerja sesuai standar dan transparan, mengingat proyek ini menyangkut kepentingan lingkungan dan keselamatan warga.

Lebih lanjut, awak media menelusuri identitas pelaksana proyek dan menemukan bahwa proyek tersebut dikelola oleh seseorang berinisial BP, yang diketahui merupakan Ketua salah satu sayap organisasi kepemudaan di Kabupaten Serdang Bedagai.

Namun upaya konfirmasi terhadap BP menemui jalan buntu. Ia tak pernah berada di tempat usahanya saat disambangi, dan pesan-pesan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp tidak dibalas. Sikap menghindar ini kian menambah kecurigaan publik akan adanya penyimpangan dana CSR.

Seorang aktivis LSM bidang lingkungan di Perbaungan yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa kasus ini berpotensi masuk ke ranah pidana. “Jika benar terjadi penyimpangan anggaran hingga menyebabkan kerugian negara atau masyarakat, ini bisa dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Ancaman hukumannya bisa sampai lima tahun penjara,” tegasnya.

BACA JUGA :  Jemput Bola, Kakanwil Kumham Sumut Pantau Langsung Layanan Pendaftaran Perseroan Perorangan dan KI

Dana CSR Diduga Digelapkan

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN 4 Adolina juga belum memberikan keterangan resmi terkait pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan dana CSR tersebut.

Warga Dusun I Desa Citaman Jernih berharap, proyek normalisasi parit pembuangan limbah yang melintasi pemukiman mereka ini bisa dilanjutkan dan diperbaiki sesuai dengan peruntukannya, agar mereka bisa terhindar dari ancaman banjir yang kerap terjadi akibat tersumbatnya aliran air. Selain itu, mereka juga meminta pihak berwenang melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek ini.

(ABN/Ishak/Rivai Barus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *