HukumPeristiwaSumatera Utara

AMPU dan Praktisi Hukum Kecam Dugaan Korupsi Kepala Dinas PUPR Sumut, Dukung Komitmen Gubernur Bobby untuk Transparansi

×

AMPU dan Praktisi Hukum Kecam Dugaan Korupsi Kepala Dinas PUPR Sumut, Dukung Komitmen Gubernur Bobby untuk Transparansi

Sebarkan artikel ini
AMPU
AMPU dan Praktisi Hukum Kecam Dugaan Korupsi Kepala Dinas PUPR Sumut, Dukung Komitmen Gubernur Bobby untuk Transparansi

MEDAN — Aliansi Masyarakat Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (AMPU) bersama praktisi hukum Sumatera Utara, Henry Pakpahan, SH, menyampaikan keprihatinan atas penangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juni 2025.

Topan Ginting ditangkap dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang menghubungkan wilayah Sipiongot dengan perbatasan Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Proyek tersebut merupakan bagian dari inisiatif Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, dalam upaya membuka keterisolasian wilayah yang selama ini tertinggal dan kurang tersentuh pembangunan infrastruktur.

“Pembangunan ini adalah wujud nyata dari komitmen Gubernur Bobby untuk membuktikan bahwa pemerataan pembangunan bukan sekadar janji,” kata Muhammad Helmi, SE, dari AMPU. “Sangat disayangkan, proyek strategis ini justru dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan mencoreng nama baik Pemerintah Provinsi Sumut.”

Helmi mengecam keras dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR Sumut. Namun, ia menegaskan pentingnya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. “Kami mendukung penuh langkah KPK dalam menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan objektif. Proses hukum harus berjalan dengan adil dan transparan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Segerombol Oknum Polisi Serang RS Bandung, Perawat dan Dokter Jadi Korban

Senada dengan itu, praktisi hukum Henry Pakpahan menilai kasus ini menjadi pelajaran penting akan pentingnya integritas dalam birokrasi. Ia mengapresiasi ketegasan Gubernur Bobby dalam menolak segala bentuk korupsi di lingkungan pemerintahannya.

“Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi dalam setiap pembangunan. Kita harus mendukung upaya penegakan hukum oleh KPK dan tetap mengedepankan asas presumption of innocence. Tidak ada seorang pun yang bersalah sampai diputuskan oleh pengadilan,” tegas Pakpahan.

AMPU dan Henry Pakpahan menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Gubernur Nasution dalam memberantas korupsi dan menyambut baik sikap terbuka Pemprov Sumut dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Dikutip dari pernyataan resmi Gubernur Bobby Nasution, ia menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum di lingkungan pemerintahannya. “Jika ada pejabat Pemprov Sumut yang diduga terlibat pelanggaran hukum dan saat ini tengah ditangani KPK, kami menyatakan siap bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang berlaku. Kami menghormati setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga berwenang,” tegas Gubernur Bobby.

BACA JUGA :  Mahasiswa Kembali Geruduk Kejati Sumut, Desak Periksa dan Tersangkakan Bupati Labusel dan Kroni-kroninya

AMPU dan Pakpahan juga mengajak masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Mereka menegaskan pentingnya memastikan setiap pelanggaran hukum ditindak sesuai ketentuan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga.

(ABN/Rizky Zulianda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *