DELI SERDANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Duku Indah (CDI) di Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/8/2025) dini hari. Dalam operasi ini, polisi menemukan pil ekstasi dan minuman keras, serta mengamankan puluhan pengunjung untuk dibawa ke Polda Sumut.
Penggerebekan berlangsung dramatis. Sejumlah pengunjung dan pihak manajemen terkejut dengan kehadiran tim kepolisian di lokasi yang selama ini dikenal aman dari razia. Beberapa pengunjung sempat mencoba menghindari pemeriksaan, namun petugas sigap mengamankan mereka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan penggerebekan tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menindak tegas lokasi hiburan tersebut.
“Kami melakukan penegakan hukum terhadap THM ini sebagai bentuk komitmen membersihkan peredaran narkoba. Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Siapa pun yang mencoba menjual narkoba di THM akan kami tindak,” tegas Calvijn, Rabu (13/8/2025) pagi.
THM Cafe Duku Indah diketahui tetap beroperasi meski sering menjadi sorotan. Setelah penutupan THM New Blue Star, sebagian pelanggan pindah ke CDI. Selain menyediakan minuman beralkohol, pengelola diduga menyediakan narkoba jenis pil ekstasi. Penjagaan ketat di lokasi akhirnya berhasil ditembus oleh petugas Ditresnarkoba Polda Sumut.
(ABN/Tim)
- Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik 10 Kantor Pertanahan di Sumut, Mayoritas Raih Predikat Baik – Maret 4, 2026
- Kementerian Agraria Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien – Maret 4, 2026
- Pemko Binjai Sinkronkan Data Pengungsi Bencana Sumatera, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Tanpa Tumpang Tindih – Maret 3, 2026











