BALIGE — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara berkesinambungan melaksanakan transformasi digital melalui implementasi layanan pertanahan berbasis elektronik di seluruh Indonesia. Salah satu layanan yang saat ini berjalan adalah peralihan hak secara elektronik yang diterapkan di seluruh Kantor Pertanahan.
Sejalan dengan itu, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba juga telah mengimplementasikan sistem antrian online. Melalui sistem ini, masyarakat dapat memperoleh nomor antrian secara daring sebelum datang ke kantor, sehingga pelayanan menjadi lebih tertib, transparan, serta mampu meminimalisasi waktu tunggu.
Masyarakat dapat menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengakses layanan antrian online dengan langkah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Sentuh Tanahku dan pastikan akun sudah terverifikasi.
- Pilih menu antrian online, klik mengantari dan pilih tambah pengguna.
- Input data diri (NIK, nama, nomor handphone, tempat dan tanggal lahir).
- Pilih Kantor Pertanahan Kabupaten Toba pada menu lokasi kerja.
- Tentukan tanggal kedatangan, jumlah berkas, dan loket yang dituju.
- Simpan nomor antrian dengan cara screenshot sebagai bukti pendaftaran.
Selain itu, bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi Sentuh Tanahku atau memerlukan bantuan dalam penggunaannya, dapat langsung datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Toba. Petugas di Kantor Pertanahan Kabupaten Toba akan membantu melakukan pendaftaran antrian online dengan mengentri identitas pemohon sesuai dengan data KTP.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menegaskan bahwa penerapan layanan berbasis elektronik dan sistem antrian online merupakan komitmen jajaran ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, akuntabel, dan terpercaya.
Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba bertekad untuk terus mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan modern sesuai prinsip Melayani, Profesional, dan Terpercaya.
(ABN/KT/basri)
- Dilatih 15 Hari dengan Metode Gasing, Siswa Palas Akui Matematika Kini Mudah dan Menyenangkan – Agustus 20, 2025
- Hadapi Agenda Politik Mendatang, Mohammad Saleh Tekankan Kekompakan Kader Golkar Pati – Agustus 20, 2025
- Polda Sumut Periksa Saksi Kasus Penangkapan Rahmadi – Agustus 20, 2025