BALIGE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan ruang partisipasi masyarakat melalui Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK).
Survei ini dilaksanakan serentak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan memanfaatkan aplikasi Case Survey Management System (CSMS) sebagai instrumen resmi.
Kepala Kantah Kabupaten Toba, Marulam Siahaan menyampaikan, survei ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menilai langsung mutu pelayanan pertanahan sekaligus persepsi terhadap upaya pencegahan praktik korupsi. “Kami ingin masyarakat merasa puas dengan layanan yang diberikan sekaligus yakin bahwa layanan pertanahan bebas dari pungutan liar maupun praktik tidak transparan,” ujarnya.
Untuk memudahkan partisipasi, masyarakat dapat mengisi survei melalui tautan (link) maupun kode QR (barcode) yang telah disediakan. Adapun aspek penilaian terbagi dalam dua kategori utama:
- Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), yang menilai kualitas, transparansi, dan kecepatan pelayanan.
- Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), yang mengukur integritas serta sejauh mana layanan pertanahan bebas dari praktik korupsi.
Melalui survei ini, diharapkan masyarakat dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga menjadi bahan evaluasi bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Toba dalam memperbaiki sistem pelayanan. “Partisipasi masyarakat sangat penting agar pelayanan pertanahan semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Kementerian ATR/BPN menargetkan pelaksanaan survei ini dapat menciptakan pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat budaya kerja bersih dari korupsi.
(ABN/KT/basri)
- Dilatih 15 Hari dengan Metode Gasing, Siswa Palas Akui Matematika Kini Mudah dan Menyenangkan – Agustus 20, 2025
- Hadapi Agenda Politik Mendatang, Mohammad Saleh Tekankan Kekompakan Kader Golkar Pati – Agustus 20, 2025
- Polda Sumut Periksa Saksi Kasus Penangkapan Rahmadi – Agustus 20, 2025