HukumPeristiwaSumatera Utara

Lapas Sibolga Gagalkan Penyelundupan Narkotika Lewat Makanan

×

Lapas Sibolga Gagalkan Penyelundupan Narkotika Lewat Makanan

Sebarkan artikel ini
Lapas Sibolga
Lapas Sibolga Gagalkan Penyelundupan Narkotika Lewat Makanan

SIBOLGA – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (21/8/2025). Aksi tersebut dilakukan seorang tamping (narapidana yang diberi tugas kerja) bagian kebersihan halaman luar dengan menyembunyikan sabu di dalam makanan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Sibolga, Ibnu Taqwim, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat tamping kebersihan hendak kembali masuk ke dalam Lapas setelah menyelesaikan tugas di luar. Saat pemeriksaan rutin di Pintu Utama (P2U), petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari yang bersangkutan.

“Petugas segera memeriksa barang bawaannya. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua bungkus plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu yang disembunyikan di dalam roti kemasan,” ungkap Ibnu Taqwim.

BACA JUGA :  Polda Sumut Diduga Sebar Hoaks Soal Penangkapan Rahmadi di Tanjungbalai

Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Andi Manalu, dan diteruskan ke pimpinan. Saat ini jajaran KPLP bersama Seksi Kamtib tengah melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk tindak lanjut kasus tersebut.

Kepala Lapas Sibolga, Novriadi, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Kami tidak main-main dengan persoalan narkoba. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai aturan dan kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” tegas Novriadi.

Peristiwa ini menegaskan komitmen Lapas Sibolga dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga.

BACA JUGA :  Program Redistribusi Tanah di Pematang Purba

(ABN/AVID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *