BALIGE – Warga Kabupaten Toba kini memasuki babak baru digitalisasi dalam layanan pertanahan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Toba mulai memperkenalkan sertipikat tanah elektronik yang diyakini akan mengubah cara masyarakat menyimpan dan mengelola aset berharga mereka.
Jika dulu masyarakat masih waswas dengan risiko sertipikat hilang, rusak, atau dipalsukan, kini kekhawatiran itu bisa ditekan dengan hadirnya sistem berbasis digital. Sertipikat elektronik dilengkapi enkripsi dan autentikasi berlapis, membuatnya jauh lebih aman dibanding dokumen fisik.
Lebih dari itu, sertipikat elektronik bisa diakses kapan saja melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Warga tidak lagi repot membawa map tebal berisi dokumen pertanahan. Sebagai pelengkap, ATR/BPN tetap memberikan salinan cetak resmi berupa satu lembar secure paper untuk memudahkan kebutuhan administrasi tertentu.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, Marulam Siahaan menegaskan, kehadiran layanan ini bukan hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga bagian dari transformasi pelayanan publik menuju era digital.
“Dengan sertipikat elektronik, masyarakat mendapatkan kepastian hukum, kemudahan akses, sekaligus rasa aman. Kami mengajak seluruh masyarakat Toba mendukung langkah ini sebagai wujud modernisasi layanan pertanahan,” ujarnya, Selasa (26/8).
Transformasi ini sejalan dengan program nasional pemerintah yang mendorong digitalisasi layanan publik. Kehadiran sertipikat elektronik di Toba diharapkan menjadi awal perubahan menuju tata kelola pertanahan yang lebih transparan, cepat, dan terpercaya.
(ABN/basri)
- Warga Sergai Resah, Pelaku Pengeroyokan Pendeta Masih Bebas dan Intimidasi Warga – Oktober 13, 2025
- Aktivis 98 Desak Pemerintah Percepat Penghapusan Utang UMKM, Nelayan, dan Petani – Oktober 13, 2025
- Pemko Binjai Tegaskan Komitmen Wujudkan Eliminasi Zero Dose Melalui Monitoring Imunisasi Anak – Oktober 13, 2025