BATU BARA – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Batu Bara, Rabu (1/10/2025). Kedatangannya disambut langsung oleh Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, bersama Wakil Bupati Syafrizal.
Pertemuan tersebut membahas langkah strategis pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten Batu Bara, khususnya terkait sertipikasi tanah. Melalui program sertifikasi, aset pemerintah daerah dapat tercatat secara resmi, terlindungi secara hukum, sekaligus menghindarkan dari potensi sengketa.
Sri Pranoto menegaskan, sinergi antara Kanwil BPN Sumut dengan Pemkab Batu Bara menjadi kunci dalam memperkuat pengelolaan aset daerah. “Dengan adanya pencatatan dan perlindungan hukum yang jelas, kita tidak hanya menjaga aset pemerintah, tetapi juga menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, kerja sama ini akan memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah, sehingga Pemkab dapat lebih fokus dalam pemanfaatan aset untuk kepentingan pembangunan.
“Kami berharap kerja sama dengan BPN dapat mempercepat proses sertifikasi aset, sehingga tidak ada lagi persoalan sengketa tanah di kemudian hari,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara, Dita Pratiwi, serta Koordinator Kelompok Substansi Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Abdul Rahim Nasution.
Sinergi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan visi Kementerian ATR/BPN yang maju, modern, dan terpercaya, dengan mengedepankan pelayanan profesional serta pengelolaan pertanahan yang berkeadilan.
(ABN/basri)
- Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Festival Kreativitas Bergaya Retro 90-an Ubah SMAN 1 Binjai Jadi Panggung Talenta Muda – Juli 23, 2026
- PWI Pusat Polisikan Hotman Paris, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Penghinaan terhadap Martabat Wartawan – Juli 23, 2026
- 2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember – Juli 23, 2026












