NasionalPeristiwa

Menteri Nusron Pastikan Pengukuran Tanah di Wanam Presisi untuk Dukung Swasembada Pangan

×

Menteri Nusron Pastikan Pengukuran Tanah di Wanam Presisi untuk Dukung Swasembada Pangan

Sebarkan artikel ini
Watam
Menteri Nusron Pastikan Pengukuran Tanah di Wanam Presisi untuk Dukung Swasembada Pangan

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan nasional di wilayah Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memastikan seluruh tanah hasil pelepasan kawasan hutan di daerah tersebut akan diukur secara presisi guna menghindari potensi sengketa maupun tumpang tindih lahan di kemudian hari.

Pernyataan itu disampaikan Nusron dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional Wilayah Wanam Papua Selatan, yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (29/9/2025).

“Berdasarkan surat dari Menteri Kehutanan, kawasan hutan yang dilepas itu sekitar 451 ribu hektare. Karena ini menyangkut masalah presisi, maka pengukurannya harus benar-benar tepat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegas Nusron.

Kawasan Strategis Pangan Nasional

Wanam di Kabupaten Merauke telah ditetapkan sebagai salah satu lumbung pangan potensial di Indonesia Timur. Pemerintah mendorong kawasan ini menjadi basis swasembada pangan, energi, dan air nasional. Dukungan dari Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam hal pengukuran dan penataan lahan, dinilai sangat krusial untuk menjamin kepastian hukum bagi pengelolaan tanah.

BACA JUGA :  Berikan Pengarahan di Ditjen SPPR, Menteri Nusron Fokus Benahi Pelayanan dan Kualitas SDM

Menurut Nusron, kepastian penguasaan tanah merupakan syarat penting agar investasi dan program pembangunan pertanian di kawasan Wanam berjalan lancar. Tanpa kejelasan tata batas dan status tanah, kata dia, program swasembada pangan berisiko terganggu.

“Jangan sampai ada tumpang tindih, konflik, atau klaim dari pihak-pihak tertentu yang justru menghambat program nasional. Karena itu, aspek pertanahan harus diselesaikan terlebih dahulu dengan baik,” ujarnya.

Peran ATR/BPN dalam Mendukung Swasembada

Selain memastikan presisi pengukuran, Kementerian ATR/BPN juga akan menyiapkan peta tematik pertanahan dan ruang (PTPR) untuk mendukung perencanaan pembangunan kawasan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi para pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, investor, maupun masyarakat setempat.

“Kementerian ATR/BPN siap mendukung penuh. Kepastian tanah menjadi kunci agar pembangunan di sektor pangan, energi, maupun air di Wanam bisa terlaksana sesuai rencana,” tambah Nusron.

BACA JUGA :  Kolaborasi BPSDM Sumut, Kemenimipas dan BNN Wujudkan ASN Kompeten, Adaptif dan Berintegritas

Harapan untuk Papua Selatan

Dengan lahan seluas lebih dari 450 ribu hektare, kawasan Wanam berpotensi menjadi pusat produksi pangan yang mampu memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Selatan. Pemerintah pusat berharap program ini dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan infrastruktur, dan menjadikan Merauke sebagai motor pembangunan ekonomi kawasan timur Indonesia.

“Papua Selatan punya peran strategis. Kalau kawasan ini berhasil, maka cita-cita swasembada pangan nasional bisa lebih cepat tercapai,” pungkas Nusron.

(ABN/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *