Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

Diskominfo Binjai Gelar Pelatihan Metadata Statistik Sektoral untuk Dukung Implementasi Satu Data Indonesia

×

Diskominfo Binjai Gelar Pelatihan Metadata Statistik Sektoral untuk Dukung Implementasi Satu Data Indonesia

Sebarkan artikel ini
Metadata
Diskominfo Binjai Gelar Pelatihan Metadata Statistik Sektoral untuk Dukung Implementasi Satu Data Indonesia

BINJAI – Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Binjai menyelenggarakan Pelatihan Pembuatan Metadata Statistik Sektoral, Kamis (16/10/25), bertempat di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Binjai.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Diskominfo Kota Binjai, Melfa Fajarina Siagian, S.H., M.H., mewakili Kepala Dinas Kominfo. Pelatihan menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Binjai, yaitu Rahmadani Melia dan Suriasih Diah Ekawati.

Dalam sambutannya, Melfa Fajarina menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya aparatur dalam pengelolaan data yang lebih berkualitas dan terstandar.

“Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para pengelola data dalam penyusunan metadata yang sesuai standar. Metadata yang baik sangat penting untuk menjamin keterpaduan data, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dilatih 15 Hari dengan Metode Gasing, Siswa Palas Akui Matematika Kini Mudah dan Menyenangkan

Lebih lanjut, Melfa menjelaskan bahwa metadata merupakan elemen krusial dalam sistem data, karena berfungsi untuk menjelaskan, menggambarkan, dan mengklasifikasikan data utama secara rinci.

Hal ini untuk memudahkan proses pencarian, pemanfaatan, serta mencegah terjadinya redundansi data antarinstansi. “Dengan metadata, pengelolaan data menjadi lebih efisien, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Sementara itu, narasumber dari BPS Kota Binjai, Rahmadani Melia, dalam paparannya menyampaikan bahwa penyusunan metadata statistik sektoral mengacu pada regulasi Peraturan Kepala BPS Nomor 5 Tahun 2020 tentang Metadata Statistik. Ia menjelaskan terdapat tiga jenis formulir metadata yang digunakan, yaitu:

  • Formulir Metadata Statistik Kegiatan (MS-Keg)
  • Formulir Metadata Statistik Indikator (MS-Ind)
  • Formulir Metadata Statistik Variabel (MS-Var)

“Inventarisasi data menggunakan formulir-formulir ini merupakan langkah awal dalam memastikan setiap data yang dimiliki oleh perangkat daerah terdokumentasi secara sistematis dan siap digunakan untuk analisis dan perumusan kebijakan berbasis data,” ungkap Rahmadani.

BACA JUGA :  Mahasiswa Antusias Sambut Program Mudik Gratis Nataru Pemprov Sumut

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para pengelola data di lingkungan Pemerintah Kota Binjai semakin siap dalam menghadirkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagaimana semangat yang diusung dalam inisiatif Satu Data Indonesia.

(ABN/Qhusyai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *