Sumatera Utara

Aplikasi Sentuh Tanahku, Solusi Praktis Urus Layanan Pertanahan dari Genggaman Tangan

×

Aplikasi Sentuh Tanahku, Solusi Praktis Urus Layanan Pertanahan dari Genggaman Tangan

Sebarkan artikel ini
Aplikasi Sentuh Tanahku
Aplikasi Sentuh Tanahku, Solusi Praktis Urus Layanan Pertanahan dari Genggaman Tangan

BALIGE – Dalam rangka meningkatkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu wujud nyata inovasi tersebut adalah kehadiran Aplikasi Sentuh Tanahku, aplikasi resmi yang memungkinkan masyarakat mengurus berbagai layanan pertanahan kapan pun dan di mana pun, cukup melalui ponsel.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui informasi bidang tanahnya melalui fitur Cari Bidang yang menampilkan lokasi tanah pada peta interaktif. Selain itu, terdapat fitur Swaplotting, di mana pengguna dapat menggambar sendiri peta bidang tanah mereka dan mengirimkannya untuk diverifikasi oleh Kantor Pertanahan.

Masyarakat juga dapat memantau perkembangan berkas permohonan seperti balik nama, peralihan hak, dan layanan lainnya secara langsung melalui fitur Cari Berkas, tanpa harus datang ke kantor.

Kemudahan lain yang ditawarkan adalah fitur Antrian Online, yang memungkinkan masyarakat mendaftar antrean layanan BPN secara daring, sehingga tidak perlu lagi datang pagi-pagi untuk mengambil nomor antrean.

BACA JUGA :  Ini Cara Mudah Mengurus Sertipikat Tanah yang Hilang

Sementara itu, melalui Info Layanan, masyarakat dapat mengetahui jenis-jenis layanan pertanahan yang tersedia beserta persyaratan dan prosedurnya secara lengkap.

Aplikasi ini juga menampilkan daftar Mitra Kerja BPN, seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Surveyor, dan Penilai Tanah yang terdaftar resmi. Tak kalah penting, fitur Sertipikatku menjadi salah satu yang paling diminati karena menampilkan data sertipikat tanah secara digital, aman, dan mudah diakses kapan saja sebagai bukti sah kepemilikan tanah.

Selain itu, terdapat pula fitur Aktaku dan Berkasku yang berfungsi sebagai arsip digital pribadi, menyimpan seluruh data akta serta berkas permohonan tanah milik pengguna dengan rapi dan terorganisir.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, Marulam Siahaan, menyampaikan bahwa Aplikasi Sentuh Tanahku merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

BACA JUGA :  Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan – SK Gubernur Segera Terbit

“Kami terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor untuk sekadar mengecek berkas atau antre layanan. Semua bisa dilakukan dari genggaman tangan,” ujarnya.

Dengan hadirnya Aplikasi Sentuh Tanahku, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba berharap masyarakat dapat semakin aktif memanfaatkan layanan digital dan merasakan kemudahan dalam mengurus berbagai urusan pertanahan secara mandiri.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *