Tebing Tinggi – Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus memperkuat komitmennya dalam menjaga ketersediaan lahan pertanian demi mendukung ketahanan pangan daerah. Pada Kamis, 6 November 2025, dilaksanakan rapat pembahasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tebing Tinggi.
Dalam rapat tersebut, Kantor Pertanahan (BPN) Kota Tebing Tinggi turut berperan aktif melalui kehadiran Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Arie Febiansyah, S.P., M.M. Kehadiran BPN menandai pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam memastikan kebijakan tata ruang yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan petani.
Arie Febiansyah menjelaskan bahwa program LP2B merupakan langkah strategis untuk melindungi lahan pertanian dari alih fungsi yang tidak terkendali. “Lahan pertanian merupakan aset penting untuk menjamin kemandirian dan ketahanan pangan daerah. Melalui LP2B, kita memastikan agar lahan produktif tetap terjaga dan termanfaatkan secara optimal,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Rapat pembahasan LP2B kali ini juga membahas sinkronisasi data lahan pertanian, pemetaan kawasan potensial, serta upaya integrasi kebijakan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Tebing Tinggi. Pemerintah kota berharap program ini mampu memberikan arah pembangunan yang seimbang antara sektor pertanian dan perkotaan.
Selain BPN, rapat tersebut dihadiri oleh unsur Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, serta instansi teknis terkait lainnya. Seluruh peserta menegaskan komitmennya untuk mendukung penetapan LP2B sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan di Tebing Tinggi.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal seperti BPN, diharapkan Tebing Tinggi mampu menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui perlindungan dan penataan lahan yang tepat sasaran.
(ABN/basri)
- Dharma Sitepu Lantik Ali Ibsan Jaya Resmi Pimpin LKBH AMPI Periode 2026–2031, Pemko Binjai Dukung Perkuat Literasi Hukum – September 3, 2026
- Serahkan Sertipikat Aset BMD dan BUMD Pemprov Kalsel, Wamen Ossy: Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah – September 3, 2026
- Wamen Ossy Serahkan Sertipikat bagi MBR di Kalsel, Dukung Penyediaan Rumah Layak Huni Lewat Legalitas Tanah – September 3, 2026












