MEDAN — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) pada Senin (17/11/2025). Agenda ini digelar untuk memperdalam informasi dan menyusun langkah tindak lanjut terkait berbagai persoalan pertanahan yang melibatkan masyarakat adat di wilayah Sumatera Utara.
Rapat yang berlangsung di kantor Kanwil BPN Sumatera Utara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan fungsional Kanwil BPN Sumut, perwakilan dari sejumlah Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta tim dari Komnas HAM RI. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi momentum penguatan koordinasi antarlembaga dalam menangani isu agraria yang selama ini berdampak langsung pada kelompok masyarakat adat.
Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, menyampaikan bahwa koordinasi lintas lembaga merupakan langkah penting untuk mempercepat penyelesaian permasalahan agraria.
Menurutnya, sejumlah isu yang melibatkan masyarakat adat memiliki karakteristik khusus dan memerlukan pendekatan komprehensif agar penyelesaiannya dapat berlangsung efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.
Pertemuan tersebut membahas berbagai permasalahan, mulai dari penegasan batas wilayah adat, konflik penguasaan lahan, hingga percepatan penyediaan data yuridis dan fisik yang akurat sebagai dasar penanganan kasus. Komnas HAM RI menekankan pentingnya memastikan seluruh proses penanganan agraria tetap menghormati hak masyarakat adat serta menjamin kepastian hukum bagi semua pihak.
Melalui pertemuan ini, Kanwil BPN Sumatera Utara dan Komnas HAM RI sepakat meningkatkan sinergi dalam pertukaran data, penyusunan rekomendasi kebijakan, dan langkah-langkah strategis sebagai tindak lanjut penyelesaian kasus di lapangan. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi titik awal penyelesaian yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.
Dengan adanya koordinasi dan komitmen bersama ini, penanganan isu-isu pertanahan masyarakat adat di Sumatera Utara diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan kepastian hak atas tanah bagi seluruh masyarakat.
(ABN/basri)
- Tuntut Hak ke PT Barapala, Warga Diduga Diserang Oknum Sekuriti Menggunakan Panah dan Tombak – November 18, 2025
- Bulungan Gerakkan Bahasa Isyarat untuk Semua, Putus Rantai Ketidaksetaraan Komunikasi – November 18, 2025
- Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur – November 18, 2025











