PeristiwaSumatera Utara

Kanwil BPN Sumut Gelar Rapat Tabulasi Reforma Agraria, Pastikan Data Penerima Akses Lebih Tepat dan Berdaya Guna

×

Kanwil BPN Sumut Gelar Rapat Tabulasi Reforma Agraria, Pastikan Data Penerima Akses Lebih Tepat dan Berdaya Guna

Sebarkan artikel ini
Penerima.Manfaat
Kanwil BPN Sumut Gelar Rapat Tabulasi Reforma Agraria, Pastikan Data Penerima Akses Lebih Tepat dan Berdaya Guna

MEDAN — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan menggelar Rapat Tabulasi Data Penerima Akses Reforma Agraria serta Rapat Tabulasi Data Peningkatan Pendapatan Penerima Akses Reforma Agraria untuk Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan program Reforma Agraria berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.

Rapat yang melibatkan unsur internal BPN dan pemangku kepentingan terkait itu difokuskan pada validasi data penerima akses, pemetaan kebutuhan dukungan pemberdayaan, serta evaluasi peningkatan pendapatan masyarakat yang telah menerima manfaat Reforma Agraria. Melalui tabulasi data yang akurat, pemerintah ingin memastikan setiap penerima benar-benar memperoleh manfaat dari tanah yang telah diredistribusikan maupun legalisasi aset yang diberikan.

Plt. Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sumut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan penting untuk memperkuat kualitas pelaksanaan Reforma Agraria di daerah. “Ketepatan data adalah fondasi utama. Dengan data yang valid, kita dapat menentukan dukungan pemberdayaan apa saja yang dibutuhkan masyarakat agar tanah yang diterima dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

BACA JUGA :  PTPN IV Adolina Bersihkan Parit Pembuangan Limbah Yang Lintasi Pemukiman Warga

Ia menambahkan bahwa evaluasi peningkatan pendapatan juga menjadi fokus penting dalam rapat tersebut. Indikator ekonomi masyarakat penerima akses akan menjadi ukuran keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria. “Tujuannya bukan hanya memastikan masyarakat memiliki tanah, tetapi bagaimana tanah itu menjadi sumber peningkatan pendapatan dan kesejahteraan,” tambahnya.

Melalui koordinasi dan komitmen bersama lintas sektor, Kanwil BPN Sumut berharap pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah Sumatera Utara dapat berjalan lebih optimal pada tahun 2025. Program ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan ketimpangan penguasaan tanah, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui penguatan usaha, pemanfaatan lahan produktif, hingga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Kegiatan tabulasi data ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan basis data Reforma Agraria yang lebih transparan, terukur, dan mampu menjadi rujukan dalam penyusunan program pemberdayaan ke depan.

BACA JUGA :  Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah di Kampung Tua, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *