HukumNasionalPeristiwaSumatera Utara

MARAK Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Korupsi Sumber Daya Alam: “Dampaknya Lebih Dahsyat dari Korupsi APBN–APBD”

×

MARAK Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Korupsi Sumber Daya Alam: “Dampaknya Lebih Dahsyat dari Korupsi APBN–APBD”

Sebarkan artikel ini
Tindak Tegas Korupsi Sumber Daya Alam
MARAK Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Korupsi Sumber Daya Alam: “Dampaknya Lebih Dahsyat dari Korupsi APBN–APBD”

MEDAN — Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 9 Desember 2025 menjadi momentum penting bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi, terutama korupsi sumber daya alam (SDA) yang dinilai memiliki dampak paling menghancurkan bagi Indonesia.

Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), Arief Tampubolon, menegaskan bahwa korupsi alam telah merampas kekayaan negara dalam skala besar, bahkan mengakibatkan bencana ekologis yang memakan korban jiwa, harta, dan merusak ekosistem. Menurutnya, rangkaian banjir dan longsor yang melanda Sumatera sejak akhir November 2025 adalah bukti nyata bagaimana kejahatan terhadap alam berlangsung secara sistematis.

“Dampak kejahatan korupsi SDA ini luar biasa besar. Lebih besar dari korupsi APBN dan APBD. Presiden Prabowo harus bertindak cepat. Jika dibiarkan, penderitaan rakyat akibat kerusakan lingkungan akan berlangsung sangat lama,” ujar Arief di Medan, Selasa (9/12/2025).

Arief mengaitkan bencana banjir dan longsor di Sumatera dengan praktik korupsi yang melibatkan pembiaran, perusakan, dan eksploitasi alam tanpa kendali. “Bencana ini membuka mata kita bahwa kerusakan yang terjadi bukanlah kejadian alam semata, tetapi akumulasi dari praktik korupsi struktural yang merusak lingkungan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pjs Bupati Toba Ajak Jurnalis Dorong Partisipasi, Tangkal Hoaks, dan Ciptakan Berita Berimbang Jelang Pilkada

Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Arief meminta Presiden Prabowo mengambil langkah tegas dengan mengerahkan Kejaksaan Agung, KPK, TNI, dan Polri untuk mengungkap seluruh pelaku kejahatan korupsi SDA. Ia menyebut, penegak hukum harus memberantas bukan hanya pelaku utama, tetapi juga oknum aparat yang diduga turut bermain dalam praktik-praktik ilegal tersebut.

“Sampai Harkodia 2025, kami beri waktu kepada Presiden untuk mengembalikan minimal Rp 11.000 triliun kerugian negara dari kasus korupsi SDA. Itu uang negara yang harus kembali ke kas rakyat,” ujar Arief.

Ia juga mendesak agar oknum aparat penegak hukum yang terlibat atau melindungi pelaku kejahatan korupsi mendapatkan hukuman berat. Keberpihakan Presiden terhadap pemberantasan korupsi, katanya, harus terlihat dalam tindakan nyata.

“Rakyat Ingin Bukti, Bukan Janji”

Arief menegaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo dalam berbagai acara kenegaraan mengenai komitmen memberantas korupsi harus dibuktikan melalui langkah nyata yang menyentuh akar persoalan.

BACA JUGA :  Kasus Dosen Bunuh Suami, Berkas Masih P-19: Jaksa Dinilai Tak Profesional

“Rakyat ingin bukti, bukan janji. Sikat semua koruptor, miskinkan mereka. Jangan sampai lagi ada ucapan ‘hidup koruptor’. Kita ingin bangsa ini benar-benar bebas dari para perusak negara,” pungkas Arief Tampubolon.

Dengan meningkatnya tekanan publik dan momentum Harkodia, dorongan untuk mengungkap mafia SDA dan menegakkan hukum secara menyeluruh diharapkan menjadi langkah awal perubahan besar dalam pengelolaan lingkungan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *