Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Berikan Remisi Khusus Natal 2025 Kepada 3.088 Narapidana Dan 17 Anak Binaan

badge-check

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Berikan Remisi Khusus Natal 2025 Kepada 3.088 Narapidana Dan 17 Anak Binaan Perbesar

Medan – Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana kepada Narapidana dan Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, bertempat di Gereja Oikumene Lapas Kelas I Medan, sebagai tempat pemusatan pemberian remisi, yang dihadiri dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diwakili oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ibu Adhayani Lubis, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara Bapak Yudi Suseno, Forkopimda, Ka. UPT Medan Sekitar dan Pendeta Gereja Injili di Indonesia.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi serta penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan Narapidana dan Anak Binaan dari UPT Medan Sekitar.

“Yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 tercatat sebanyak 3.088 orang. Dari jumlah tersebut, 3.045 orang memperoleh Remisi Khusus Sebagian (RK I), sedangkan 43 orang memperoleh Remisi Khusus Seluruhnya (RK II) atau langsung bebas,” kata Yudi Suseno, Kamis (25/12/2025).

Penerima remisi tersebut terdiri dari 1.819 Narapidana pidana umum, 19 Narapidana berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2006, serta 1.250 Narapidana berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2012, yang memenuhi syarat administratif dan subtantif.

Selain Narapidana, Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 juga diberikan kepada 17 Anak Binaan, dengan rincian 16 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Sebagian (PMP I) dan 1 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Seluruhnya (PMP II). Seluruh Anak Binaan penerima remisi merupakan pidana umum.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan kepatuhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan, sekaligus menjadi motivasi bagi Narapidana dan Anak Binaan untuk terus memperbaiki diri serta siap kembali dan berperan aktif di tengah masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan khidmat, dengan pengamanan dari jajaran Lapas Kelas I Medan serta dukungan aparat kewilayahan. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum dalam pemenuhan hak warga binaan.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Rektor UMSU Lepas Empat Tim ke PIMNAS 39, Siap Bersaing di Tingkat Nasional

30 Okt 2026 - 11:03 WIB

Rektor UMSU Lepas Empat Tim ke PIMNAS 39, Siap Bersaing di Tingkat Nasional

UMSU Siapkan Rumah Sakit Pendidikan, Lengkapi Fasilitas Kampus Kesehatan

30 Okt 2026 - 06:50 WIB

UMSU Siapkan Rumah Sakit Pendidikan, Lengkapi Fasilitas Kampus Kesehatan

Di Depan Orang Tua Wisudawan, Rektor UMSU Spill Prestasi Mahasiswa hingga Level Internasional

29 Okt 2026 - 20:25 WIB

Di Depan Orang Tua Wisudawan, Rektor UMSU Spill Prestasi Mahasiswa hingga Level Internasional

Syaiful Syafri: Generasi Emas 2045 Butuh Guru dan Dosen yang Paham Bela Negara

29 Okt 2026 - 20:02 WIB

Syaiful Syafri: Generasi Emas 2045 Butuh Guru dan Dosen yang Paham Bela Negara

Bapperida Sumut Gunakan System Dynamics untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim

29 Okt 2026 - 14:19 WIB

Bapperida Sumut Gunakan System Dynamics untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim
Sedang Hot Berita